Seiring dengan perkembangan teknologi semakin marak pula fenomena plagiat. Fenomena plagiat ini merambah keberbagai bidang mulai dari dunia pendidikan hingga dunia pemberitaan online. Masih segar dalam ingatan kita 2017 lalu seorang rektor dicopot karena terindentifikasi naskah doktornya merupakan hasil palgiat karya orang lain.
Definisi palgiat menurut www.kbbi.web.id menjelaskan mengenai arti plagiat yaitu pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri,misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Fenomena plagiat ini bak fenomena bola salju, semakin lama semakin banyak jumlahnya.
Untuk mendeteksi teks palgiat ini ada beberapa website online yang dapat digunakan untuk mengecek, apakah teks yang dituliskan dalam sebuah karya ini asli atau palgiat dari intenet diantaranya:
1. Small Seo Tool
2. Gramarly
![Gambar: Tampilan Website Gramarly (Sumber: Doc. Pribadi)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/03/28/gramar-5abb4a93cbe5231eb757aa65.png?t=o&v=770)
3. Quetext
![Gambar: Tampilan website Quetext (Sumber: Doc. Pribadi)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/03/28/quetext-5abb4c9ecf01b410c279b152.png?t=o&v=770)
Ketiga web tersebut dapat diakses tanpa harus login sebagai member sehingga sangat praktis untuk mendeteksi teks hasil palgiat atau bukan. Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI