Mohon tunggu...
DONY PURNOMO
DONY PURNOMO Mohon Tunggu... Guru - Pengajar dan Penulis

Aktivitas sehari-hari sebagai guru, suka berwirausaha, dan suka menuliskan buah pikiran dalam coretan-coretan sederhana. kunjungi pula tulisan saya yang lain di http://pinterdw.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lucu, Perda PNS Wajib Pakai Batu Akik

15 Februari 2015   16:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:09 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14239680952130027394

[caption id="attachment_351198" align="aligncenter" width="454" caption="Sumber gambar: screenshoot tv one"][/caption]

Boming batu akik akhir-akhir ini sungguh luar biasa. Tak hanya dimasyarakat dan sekedar hobi melainkan hingga masuk keranah birokrasi dan pemerintah daerah. Kabupaten Wonogiri misalnya, beberapa hari lalu muncul ditayangan kabar hari ini TV one bahwa Bupati Wonogiri Danar Rahmanto  merencanakan akan merancang perda mengenai kewajiban PNS mengenai pemakaian batu akik tersebut.

Memang batu akik merupakan salah satu potensi kabupaten Wonogiri, tetapi jika ada perda mewajibkan memakai batu akik ya lucu. Bisa dibayangkan jika para PNS baik pria maupun wanita harus bekerja menggunakan akik. Selain kesannya lucu juga akan canggung dan nggak PD bagi yang tak suka dan tak biasa menggunakannya.

Itu kan untuk promosi potensi lokal?

Promosi potensi lokal bukan begitu caranya, jika memang ingin mempromosikan potensi lokal misalnya dengan cara mengadakan pameran, ekspose melalui media masa. Jika perda wajib batu akik, maka secara tidak langsung PNS dilibatkan oleh bupati untuk wajib menjadi konsumen batu akik yang entah keberlanjutannya dimasa yang akan datang. Dan jika benar boming batu akik hanya ulah sindikat dan besok tak laku berarti para PNS akan menjadi korban.

Jika dilihat dari esensi sebuah akik yang notabene hanya sebuah hiasan maka perda kewajiban memakai akik adalah suatu hal yang lucu. Perda yang harus dikeluarkan bukanlah kewajiban untuk memakai akik namun justru eksplorasi batuan yang merusak lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun