Mohon tunggu...
Donyawan Maigoda
Donyawan Maigoda Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer | Novelis| SEO Writer| Owner PT Xinxian Boba Indonesia

Hanya manusia biasa yang hobi menulis saat sedang gabut

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Batasan Masa Jabatan Anggota Dewan, Perlukah?

10 Agustus 2023   19:49 Diperbarui: 10 Agustus 2023   19:59 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangunan Parlemen Republik Indonesia, Sumber: Wikimedia Commons 

Bicara tentang politik dan pemerintahan memang seperti berjalan di tanah yang penuh ranjau, terutama saat kita membicarakan soal masa jabatan anggota dewan. Baru-baru ini, sorotan jatuh kepada seorang mahasiswa pemberani bernama Andi Redani Suryanata. Nggak seperti kita yang mungkin hanya berani nongkrong di pojok kelas, Andi ini malah nekat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ingin mengajukan pembatasan masa jabatan anggota dewan, mulai dari DPD, DPRD, hingga DPR.

Seolah-olah seperti mengaduk-ngaduk air kolam yang tenang, Andi Redani Suryanata memicu perbincangan tentang perlunya batasan masa jabatan bagi para anggota dewan. Tapi apa sebenarnya latar belakang di balik langkah berani ini?

Andi ini kayak superhero yang nggak pakai jubah. Dia nggak minta kekuatan super, tapi cuma pengingat bagi kita semua bahwa mungkin saatnya para bapak dan ibu di dewan juga butuh "waktu istirahat". Menurut Pasal 240 ayat (1) dan Pasal 258 ayat (1) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terlihat bahwa syarat dan ketentuan menjadi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD belum menyentuh soal batasan masa jabatan.

Andi tidak ingin hanya merenung dan menganalisis. Ia ingin menggugat status quo yang ada dengan mencetuskan ide mengenai batasan masa jabatan bagi anggota dewan. Ia ingin agar setiap calon anggota dewan hanya bisa menjabat selama dua periode, setelah itu, mereka harus memberi kesempatan pada orang lain untuk menjalankan tugas yang sama. Itu artinya, tidak ada lagi anggota dewan yang menetap lama di sana.

Apakah benar bahwa pembatasan masa jabatan ini perlu, ataukah hanya sebatas tren semata? Tentu saja, ada sisi positif dan negatif yang perlu kita pertimbangkan.

Pertama-tama, dari sisi positifnya, pembatasan masa jabatan dapat berfungsi sebagai semacam "reset" bagi anggota dewan. Kita tahu betul, terlalu lama menempati posisi tertentu bisa membuat seseorang terlalu nyaman dan pada akhirnya rentan terhadap munculnya masalah kepentingan pribadi yang merajalela. Dengan adanya pembatasan ini, peluang untuk menghadirkan wajah-wajah baru dan gagasan segar di dalam dewan jauh lebih besar.

Selain itu, pembatasan masa jabatan juga dapat merangsang semangat berkompetisi di dalam politik. Para anggota dewan akan merasa memiliki jangka waktu yang terbatas untuk mencapai tujuan-tujuan mereka. Ini dapat memicu semangat untuk bekerja lebih keras, lebih efisien, dan lebih efektif. Jadi, dalam pandangan ini, pembatasan masa jabatan dapat menjadi pendorong yang sehat untuk inovasi dan produktivitas di dunia politik.

Tentu, dalam setiap keputusan, selalu ada dua sisi koin yang perlu diperhatikan. Memang benar, tidak semua hal bisa dianggap sebagai keuntungan atau keberhasilan mutlak. Terdapat juga aspek-aspek negatif yang perlu diperhatikan.

Misalnya, pertimbangan mengenai berhenti ketika sedang dalam performa yang bagus. Ini adalah titik yang sangat penting. Kadang-kadang, seorang anggota dewan mungkin saja sedang berada pada puncak produktivitasnya, dengan ide-ide brilian yang tengah dijalankan. Pembatasan masa jabatan bisa menghentikan momentum positif ini dan mengurangi kemampuan untuk meneruskan proyek-proyek penting yang telah dimulai.

Selain itu, ada juga perkara waktu yang diperlukan untuk memahami tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan. Semua orang tahu bahwa memahami proses, jaringan, dan dinamika di balik keputusan politik bukanlah tugas yang mudah. Jadi, pembatasan masa jabatan yang terlalu ketat bisa membuat seorang anggota dewan baru benar-benar belum bisa 'ngepah' atau memahami benar-benar peran dan tanggung jawabnya. Hanya dalam dua periode, pelajaran dan pengalaman yang berharga mungkin belum sepenuhnya tuntas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun