Raksasa internet asal Amerika yaitu Google mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai draf Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas yang telah diusulkan sejak tahun 2021. Dalam blog resminya, Google menyatakan bahwa peraturan tersebut dapat mengancam keragaman sumber berita di Indonesia dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Dalam menanggapi hal ini, Deddy Corbuzier juga turut memberikan pandangan melalui akun Twitter pribadinya. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa Perpres Jurnalisme Berkualitas, terutama yang berisi tentang hak penerbit (publisher rights), dapat mengancam profesi seluruh kreator konten di Indonesia. Lebih jauh lagi, ia berpendapat bahwa aturan ini dapat membangkitkan oligarki media seperti pada zaman dulu, yang berpotensi menghambat perkembangan media digital.
Jadi, apakah Perpres Jurnalisme ini merupakan solusi atau justru sebuah ancaman? Tentunya, hal ini memerlukan kajian mendalam dan pembahasan bersama dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, industri media, dan perusahaan teknologi seperti Google.
Sebagai solusi, Perpres Jurnalisme Berkualitas dapat memperkuat jurnalisme yang bermutu dan akuntabel di Indonesia. Dengan memberikan perlindungan dan hak-hak kepada penerbit, diharapkan dapat mendorong media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Selain itu, adanya kerangka kerja yang jelas juga bisa membantu mengatasi isu-isu terkait keberagaman dan keadilan dalam dunia jurnalisme.
Namun, di sisi lain, peraturan ini juga menimbulkan kekhawatiran yang mendasari kritik dari Google dan beberapa pihak lainnya. Dikhawatirkan bahwa penentuan konten oleh lembaga non-pemerintah dapat menyebabkan pembatasan keberagaman sumber berita online, serta memberikan keuntungan hanya kepada segelintir penerbit atau media tertentu. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat Indonesia yang menginginkan informasi dari berbagai sudut pandang yang netral dan relevan.
Penting untuk mengenali bahwa perkembangan teknologi telah membuka peluang bagi kreator konten dan media kecil untuk mendapatkan pengakuan dan audiens yang lebih luas. Namun, kehadiran Perpres Jurnalisme yang dirancang secara tidak tepat dapat berdampak negatif terhadap ekosistem kreator dan media digital di Indonesia.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian mendalam dan dialog terbuka untuk mencari solusi yang seimbang dan adil. Penerapan peraturan jurnalisme yang tepat dapat mendukung pertumbuhan industri media dan kreator konten, sambil tetap menjaga keberagaman informasi dan kebebasan berekspresi secara online.
Dalam merumuskan Perpres Jurnalisme Berkualitas, keterlibatan berbagai pihak dan pemikiran yang inklusif sangatlah penting. Harapan kita adalah agar peraturan ini bisa menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan dan dukungan bagi industri media dan kreator konten, serta tetap mengedepankan kebebasan pers dan keberagaman informasi di Indonesia. Semua pihak harus berusaha untuk mencari kesepakatan yang menguntungkan bagi seluruh stakeholder, sehingga jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H