Banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk menerapkan aturan protocol kesehatan, PSBB, membatasi kerumunan, mendatangkan obat dari luar negri, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19, baru-baeu ini ada sebuah obat terapi Covid-19 yang bernama "Ivermectin" Yang mana obat tersebut memiliki harga yang murah dan terjangkau, sehingga berbagai kalangan masyarakat dapat menggunakannya, hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran  Covid-19. Tapi apakah "Ivermectin" Itu? Berikut adalah fakta-fakta dari obat terapi Covid-19 yang bernama "Ivermectin".
1. Asal Ivermectin
Ivermectin adalah obat di produksi di PT. Indofarma Tbk (INAF) sebagai obat antiparasit penghambat replika virus SARS-Cov-2 .
 2. Sudah dapat Izin Edar dari BPOM
Senin (21/6/2021) Â PT Indofarma selalu BUMN farmasi secara resmi merilis obat untuk terapi pasien Covid-19 Ivermectin, dan obat tertersebut sudah mendapat izin resmi dari BPOM. Hal ini disampaikan oleh Mentri BUMN, Erick Thohir dalam video konferensi, Senin (21/6/2020)Â
3. Harga Obat
Ivermectin yang diproduksi oleh PT. Indofarma memiliki harga yang sangat murah, harganya mulai dari Rp. 5000 hingga Rp. 7000 per tablet. Obat ini dipastikan sudah teruji efektivitasnya berdasarkan beberapa jurnal kesehatan. Meskipun begitu pemakaian obat ini harus sesuai rekomendasi dari BPOM, dan menurut Erick Thohir nantinya produksi dari obat ini akan memiliki kapasitas produksi 4 juta tablet perbulan.
4. Dipakai oleh Negara Lain
Pada sejumlah jurnal kesehatan, Ivermectin dianggap bekerja dalam menekan penularan dan perkembangan virus yang menyebabkan Covid-19 dan sudah di uji secara stabilitas, beberapa negara yang sudah diketahui memakai Ivermectin, yaitu Filipina dan India.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H