KABUPATEN BANYUMAS, WANGON - Operasi tertib masker yang dilakukan petugas gabungan Babinsa (TNI), Babinkamtibmas (Polri), Satgas Covid Wangon, Relawan Covid-19, dan Mahasiswa KKN UMP di wilayah kecamatan Wangon, Pasar Wangon, Minggu (14/2/2021), berhasil mengamankan 8 pelanggar.
Menurut Polri Kecamatan Wangon, Nakim mengatakan, 8 pelanggar tersebut tidak menggunakan masker, mereka dihimbau untuk mentaati protokol kesehatan yang ada dan tetap waspada akan penyebaran covid-19.Â
"8 orang pelanggar tersebut melanggar tidak menggunakan masker, Â kemudian mereka diberikan sanksi untuk melakukan push up 15 kali, dan apabila kedapatan melanggar kembali akan diberikan sanksi administrasi." Ujar NakimÂ
Mahasiswa KKN UMP turut membantu dalam pengoperasian masker di daerah pasar wangon, dengan gabungan antar kelompok KKN Klapagading dan kelompok KKN Banteran.Â
"Kami berharap dengan adanya mahasiswa yang ikut membantu kegiatan operasi masker, dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan yang ada. " Ujar Geraldo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H