Pengusutan kasus korupsi pajak bank BCA yang kini tengah mangkrak sejak PN Jaksel mengabulkan gugatan Hadi Poernomo (Eks Dirjen Pajak) atas status tersangka yang KPK berikan pada dirinya terkait dugaan keterlibatan Hadi di kasus korupsi pajak Bank BCA, masih belum ada kejelasan. Hingga saat ini status penyidikan atas kasus korupsi pajak Bank BCA masih abu-abu.
Mengapa demikian?
Meskipun PN Jaksel sudah mencabut status tersangka atas Hadi dan sudah mengintruksikan KPK agar menghentikan penyidikan atas Hadi Poernomo terkait korupsi pajak Bank BCA, namun KPK terus menjaga agar kasus ini tetap di hidup.
Meskipun boleh dikata jalannya pengusutan sangat lambat, namun kasus ini tidak dilupakan baik oleh KPK maupun publik. Segelintir masyarakat yang tetap concern akan nasib pengusutan korupsi pajak Bank BCA masih ada, dilihat dari tanggapan-tanggapan beberapa orang di sosial media. Dan, KPK yang yang masih mau mengupayakan Peninjauan Kembali atas putusan sidang praperadilan Hadi yang sebabkan upaya pengusutan terhenti.
KPK yang berperan sebagai motor penggerak pengusutan kasus korupsi pajak Bank BCA saat ini memang tengah disibukkan dengan agenda internal. Pemilihan pimpinan KPK baru yang akan digelar bulan Desember 2015 mendatang.
Tenggat waktu pemilihan pimpinan KPK baru sudah dekat, dan pimpinan KPK yang baru akan segera muncul menggantikan Ruki yang saat ini bertugas sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. Jika jajaran petinggi KPK nanti sudah diresmikan, sejumlah kasus sudah menunggu untuk diambil tindakan, salah satunya adalah kasus korupsi pajak Bank BCA yang kini tengah mandeg.
Pimpinan KPK baru HARUS segera menghidupkan kembali pengusutan kasus pajak Bank BCA dan tersangka baru harus segera ditemukan. Keterlibatan petinggi Bank BCA yang disebut-sebut sebagai pemberi suap agar Hadi kabulkan permohonan keberatan pajak Bank BCA harus segera dibuktikan. Kasus korupsi pajak Bank BCA harus segera dituntaskan sebelum kasus ini kadaluarsa.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H