Pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokkan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Definisi tersebut menunjukkan, bahwa pengorganisasian merupakan langkah pertama ke arah pelaksanaan rencana yang telah tersusun sebelumnya. Dengan demikian adalah suatu hal yang logis pula apabila pengorganisasian dalam sebuah kegiatan akan menghasilkan sebuah organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan yang kuat.
Pengorganisasian dakwah dapat dirumuskan sebagai rangkaian aktivitas menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha dakwah, dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja di antara satuan-satuan organisasi atau petugasnya. Pengorganisasian tersebut mempunyai arti penting bagi proses dakwah. Sebab, dengan pengorganisasian, maka rencana dakwah menjadi lebih mudah pelaksanaannya. Hal ini disebabkan oleh karena dengan dibagi-baginya tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan dakwah dalam tugas-tugas yang lebih terperinci serta diserahkan pelaksanaannya kepada beberapa orang akan mencegah timbulnya kumulasi pekerjaan hanya pada diri seorang pelaksana saja di mana kalau hal ini sampai terjadi, tentulah akan sangat memberatkan dan menyulitkan.
Di samping itu, pemerincian kegiatan-kegiatan dakwah menjadi tugas-tugas terperinci akan memudahkan pula bagi pendistribusian tugas-tugas tersebut pada para pelaksana. Pendistribusian tugas-tugas dakwah ini kepada masing-masing pelaksana, menyebabkan mereka mengetahui dengan tepat sumbangan apakah yang harus diberikannya dalam rangka penyelenggaraan dakwah itu. Kejelasan masing-masing terhadap tugas pekerjaan yang harus dilakukan, dapatlah meminimalisir timbulnya salah pengertian, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan (vakum), dan lain sebagainya. Di samping itu, penegasan orang-orang terhadap tugas tertentu juga akan menumbuhkan pendalaman orang tersebut terhadap tugas pekerjaan yang diserahkan kepadanya (spesialisasi). Adanya spesialisasi ini akan mendatangkan keuntungan bagi proses dakwah, yaitu jalannya pekerjaan dakwah akan lebih lancar, karena setiap pekerjaan dilakukan oleh orang-orang yang mendalami akan tugas masing-masing.
Selanjutnya, dengan pengorganisasian, di mana kegiatan-kegiatan dakwah diperinci sedemikian rupa, akan memudahkan bagi pemilihan tenaga-tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas itu, serta sarana atau alat-alat yang dibutuhkan. Dengan demikian, pemerincian tugas merupakan petunjuk untuk menentukan tenaga pelaksana dakwah dan sarana atau alat yang diperlukan. Pengorganisasian yang mengandung koordinasi, akan mendatangkan keuntungan pula, berupa terpadunya berbagai kemampuan dan keahlian dari para pelaksana dakwah dalam satu kerangka kerja sama dakwah, yang semuanya diarahkan pada sasaran yang telah ditentukan.
Akhirnya, dengan pengorganisasian, di mana masing-masing pelaksana menjalankan tugasnya pada kesatuan-kesatuan kerja yang telah ditentukan serta masing-masing dengan wewenang yang telah ditentukan pula, akan dimudahkan pimpinan dakwah dalam mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan dakwah. Pengorganisasian dalam pandangan Islam bukan semata-mata merupakan wadah, akan tetapi lebih menekankan bagaimana pekerjaan dapat dilakukan secara rapi, teratur, dan sistematis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H