Oleh : Adonis Kay Reyhan Tristansyah
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Secara global, pada tahun 2017 Indonesia menempati urutan ke-111 dalam hal pembangunan manusia dengan IPM sebesar 0,729; meningkat dari 0,522 pada tahun 1980. Pada tahun 2007 IPM dunia sebesar 0,753 dengan peringkat pertama diduduki oleh Norwegia dengan IPM sebesar 0,971 dan peringkat terendah ke-182 dimiliki oleh Nigeria dengan IPM sebesar 0,34. Di lingkungan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia menduduki urutan ke-6 dalam pembangunan manusia setelah Singapura (urutan ke-23).
PBB menegaskan bahwa persoalan pembangunan manusia adalah pendapatan tidak cukup, kelaparan meluas, kurangnya akses pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan aksi bersama. Secara khusus, pemahaman tentang kemiskinan harus dilakukan melalui analisis akar kegagalan pembangunan. Variasi pembangunan manusia di dunia sangat besar dan tidak merata. Keseimbangan dan stabilitas memerlukan komitmen semua bangsa untuk memperluas peluang kesejahteraan kepada semua orang.
Apa saja syarat pembangunan manusia yang berkelanjutan? Pertama, perlu reformasi ekonomi untuk menciptakan stabilitas makro ekonomi. Kedua, perlu pemerintah dan institusi yang kuat untuk melaksanakan aturan hukum dan mengendalikan korupsi. Ketiga, perlu keadilan sosial dan pelibatan masyarakat dalam keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka, komunitas, negara mereka. Keempat, perlu mengatasi hambatan-hambatan struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H