Mohon tunggu...
Doni Punyablog
Doni Punyablog Mohon Tunggu... -

Saya menyukai Kamu, Iyaa Kamu :D

Selanjutnya

Tutup

Money

Produk Bank Syariah di Bidang Jual Beli

21 Agustus 2014   22:45 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:55 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Jual beli adalah salah satu usaha yang dicontohkan oleh nabi Muhammad saw, dan kini telah hadir produk bank syariah yang ditujukan untuk bidang ini. Jual beli merupakan suatu proses serah terima barang antara dua pelaku. Dalam ekonomi islam juga telah disebutkan untuk selalu menjaga pondasi yang bisa besar berupa kebersamaan universal, hukum muamalah, akhlak, dan juga ketuhanan yang maha esa. Begitu pula dalam bidang jual beli, pondasi tersebut merupakan hal yang penting untuk selalu diingat dan diamalkan.

Berikut ini adalah jenis-jenis jeal beli yang merupakan produk bank sistem syariah berdasarkan pembayaran serta waktu penyerahan barangnya:


  1. Ba’i Al Murabahah adalah transaksi jual beli dimana pihak bank menyebutkan besar keuntungan yang ditambahkan dari harga beli.
  2. Ba’i Assalam adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjualbelikan belum ada. jadi proses penyerahan barang ditangguhkan sedangkan pembayaran tunai.
  3. Ba’i Al Istihna adalah transaksi yang pembayarannya dapat dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.

Saat ini telah tersedia banyak sekali produk bank syariah yang bisa anda gunakan terutama di bidang jual beli. Sehingga dengan memanfaatkan sarana yang disediakan bank syariah ini, anda bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman. Karena dalam proses jual beli ini segala sesuatu harus diungkapkan dengan jelas oleh kedua belah pihak tanpa ada yang ditutup-tutupi atau dilebih-lebihkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun