Menurut kalangan Istana, saat ini Presiden SBY sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menteri. Oktober 2011, SBY direncakan akan mengumumkan perombakan kabinet. Pertimbangan utama Presiden SBY melakukan reshuffle dikarenakan waktu dua tahun sudah cukup untuk memberikan kesempatan kepada seorang menteri untuk beradaptasi dan bekerja. Namun, sepanjang peride pemerintahan SBY yang ke II ini, isu reshuflle kabinet sudah beberapa kali berkembang ketengah publik menyusul perseteruan didalam partai2 yang tergabung dalam koalisi. Apakah kali ini, reshufle kabiet tersebut sebagai bargaining politik menghadapi isu digulirkan hak menyatakan pendapat DPR yang mengarah pada pelengseran wapres Boediono yang berasal dari non partisan ?.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu hak menyatakan pendapat Bank Century mulai digulirkan yang dimotori oleh salah seorang politisi DPR yang berasal dari Partai Golkar. Muhaimin Iskandar yang santer diberitakan terkait dengan kasus suap kemenakertrans sempat melontarkan dukungan digulirkannya hak menyatakan pendapat DPR, padahal PKB diketahui sebagai salah satu penentang hak angket Century DPR. Terakhir, dalam sebuah panel diskusi yang dilaksanakan oleh TV one, ada upaya pengembangan opini kasus suap kemenakertrans sebagai kasus penipuan dengan mencatut nama Menaker. Sah sah saja sebagai upaya pembelaan diri, namun sudah bukan rahasia lagi, setoran dimuka seperti itu sudah menjadi kebiasaan didalam pemenangan tender proyek. Memang sebuah lingkaran setan, seorang politisi bersedia mengeluarkan dana yang begitu besar untuk maju bersaing tentu sudah memperhitungkan pngembaliannya yang antara lain dari dana proyek2 itu.
Pada dasarnya, penunjukkan menteri menteri hak prerogative presiden, namun faktanya semua menteri departemen tehnis berasal dari parpol koalisi sehingga sesungguhnya penerapan system presidensial hanyalah formalitas semata2. Baik legislatif maupun eksekutif hanyalah pembagian kursi, sebab system pemerintahan sudah disiasati sedemikian rupa sehingga baik legislatif sebagai penyetuju anggaran, maupun eksekutif sebagai pengusul dan pelaksana anggaran dikuasai oleh parpol. Itulah jaminan pengembalian investasi parpol yang sedemikian besar yaitu dengan menguasai keuangan negara. Tak berbeda dengan era orde baru, mungkin perbedaannya pada waktu orde baru hanya partai golkar yang menguasai legislatif dan eksekutif. Namun korupsi pada era orde baru masih mudah dikendalikan karena peranan ABRI sebagai pendukung utama presiden Suharto dimana Suharto lebih bebas memilih pembantu2nya. Tak ada gejolak politik dalam perombakan kabinet pada era orde baru, tetapi saat ini SBY tersandera oleh Parpol, kalau SBY berani merombak kabinet, dipastikan hanya uapaya ganti kulit saja, kabinet tetap dikuasai parpol2 yang tentunya tidak hendak melepas sumber pengembalian investasinya. Artinya, perombakan kabinet hanya untuk mengelabui rakyat karena pada intinya hanya untuk meraih pencitraan dalam menutup kasus2 korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H