Siapa yang tak kenal dengan Yusril Ihza Mahendra. Dia adalah ahli hukum khususnya di bidang Tata Negara. Keahliannya dibidang hukum mengantarkannya meraih gelar Professor Doctor, dan sempat menjabat sebagai Menteri pada pemerintahan 3 Presiden yaitu zaman Presiden Gus Dur, Megawati Soekarno Putri dan SBY.
Dari sekian banyak pengalamannya sebagai pejabat publik maka sudah sewajarnya Yusril memiliki sifat dan perilaku sebagai seorang negarawan. Namun demikian apa yang kemudian terjadi setelah dirinya tak lagi bisa tampil sebagai pejabat negara, Yusril kembali menekuni profesi semula yaitu sebagai Pengacara atau Penasehat Hukum.
Mungkin Yusril termasuk di dalam deretan Pengacara profesional papan atas di negeri ini. Sudah tak terhitung berapa banyak perkara yang dimenangkan di berbagai sidang pengadilan.
Tak ada yang menyangkal bila profesi seorang Pengacara adalah sangat terhormat dalam kedudukannya membela pihak yang sedang berperkara. Dan tak perlu di pertanyakan lagi perihal honor yang diterima dalam membela kliannya apalagi bila telah memang, tentu Success Fee yang diterimanya juga tidaklah sedikit, mengingat kasus yang ditanganinya bukanlah kasus-kasus sederhana, dan para kliennya pun bukan orang-orang biasa.
Meski tidak menjabat lagi sebagai pejabat negara, popularitas Yusril sebagai profesional dibidang hukum tidak serta merta pudar. Bahkan sebalinya Yusril makin sering dapat tawaran kasus yang nilai jasanya mungkin hingga milyaran rupiah per kasus.
Entahlah apakah karena gemerlap pundi-pundi kekayaan yang membuat silau mata dan hatinya ketika Yusril memutuskan untuk membela orang asing dalam kasus pencurian ikan (ilegal fishing) beberapa waktu lalu. Sedemikian intens-kah Yusril dalam membela klien yang nota bene orang asing tersebut melawan pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti.
Apa yang ada dibenak Yusril saat memutuskan untukmembela orang asing melawan bangsanya sendiri? Kemanakah perginya semangat nasionalisme yang sudah seharusnya dimiliki oleh semua insan yang lahir di bumi pertiwi? Akankah gelora api semangat kebangsaan di hatinya telah padamdan terkubur olehbesarnya honor sebagai pengacara?
Memang sebagai Pengacara profesional, Yusril berhak membela siapapun, namun apakah dengan kebebasan haknya tersebut hingga sampai membuatnya melanggar batas etika?
Tampaknya setelah sekian lama berselang, Yusril mulai rindu ingin jadi pejabat publik lagi. Mungkin pundi-pundi kekayaan yang tersimpan di gudangnya sudah terlalu menumpuk, sehingga tak perlu lagi mencari-cari. Dan kini dia kembali masuk ke pusaran politik di negeri ini.
Yang sedang hangat-hangatnya disorot publik saat ini adalah keinginan Yusril yang menyala-nyala untuk ikut 'bermain' di arena Pilkada DKI Jakarta.