Sejenak coba bayangkan, Â pada suatu saat anda berkunjung ke rumah atau kediaman teman anda. Kebetulan teman anda itu punya agama dan budaya yang berbeda dengan anda. Ketika anda mulai memasuki halaman rumahnya dan melihat suasana di sekitar anda, mungkin saja anda secara pribadi merasa aneh karena tidak biasa atau bahkan merasa tidak nyaman dengan gaya hidup dan apa yang dilakukan oleh teman anda tersebut.
Meski demikian, teman anda menyambut anda dengan baik dan mempersilakan anda untuk melihat-lihat semua yang ada di dalam rumahnya. Kemudian teman anda dengan senang hati memberikan suguhan berbagai macam hal yang juga mungkin saja anda tidak menyukainya.
Bila anda berada pada kondisi yang tidak nyaman berada di dalam rumah itu, dan menurut anda ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan keyakinan anda dan perlu anda perbaiki, apa yang anda lakukan?
Apakah anda akan memaksakan kehendak anda kepada tuan rumah, meski itu adalah sesuai keyakinan anda ?
Bukankah sebagai teman yang baik, tentu anda sudah semestinya menghormati hak teman anda untuk mengatur rumahnya sendiri? Sudah sepantasnya anda menempatkan diri sebagai tamu yang punya etika dan berusaha untuk tidak menyinggung perasaan pemilik rumah bukan?Â
Sebaliknya bila anda sebagai pemilik rumah, tiba-tiba datang tamu yang berkunjung dan kemudian memaksa anda untuk mengikuti apa yang diinginkannya, tentu anda juga merasa terganggu, atau bahkan menolak kedatangan tamu anda.
Wisata Syariah di Bali
Dari analogi diatas, saya mengajak anda mengikuti isu hangat yang terjadi di Bali. Sebagaimana kita ketahui bersama, pulau Bali adalah sebagai icon pariwisata Indonesia, dan sudah sangat terkenal di manca negara. Bila anda bertanya kepada penduduk di Amerika atau Eropa, maka nama Bali jauh lebih terkenal dari Indonesia. Bahkan merekapun tak pernah mengetahui bahwa pulau Bali berada di dalam wilayah Negara kita.
Itu adalah fakta yang tak bisa dipungkiri. Meski Bali adalah bagian dari Indonesia, namun keberadaannya di mata para turis asing dianggap sebagai sebuah entitas tersendiri.Â
Bali yang menyimpan sejuta pesona keindahan alam dengan sebagian besar penduduknya beragama Hindu, telah membuat siapapun yang berkunjung ingin berlama-lama tinggal disana. Penduduk Bali adalah pemeluk agama Hindu yang taat beribadah sesuai dengan keyakinannya. Tak heran bila orang menyebut Bali sebagai Pulau Dewata, sebab suasana keagamaan yang sangat kental mewarnai di setiap sudut kehidupan mereka.
Ketenangan masyarakat Bali tiba-tiba terusik dengan adanya wacana Wisata Syariah. Tersebutlah sekelompok orang yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Bali yang mengawali rencana ingin menerapkan konsep Wisata Syariah di sebuah desa di Bali sebagai pilot project.