Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - SEO Specialist

Sekadar berbagi cerita..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jika Parpol Bersedia Mengusung Ahok, Untuk Apa Jalur Independen?

23 Juni 2016   09:37 Diperbarui: 23 Juni 2016   14:26 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo | Detik.com

Di tengah euphoria atas keberhasilan Teman Ahok dalam mengumpulkan sejuta KTP pendukung AHOK melalui Jalur Independen, ada hal penting yang terlupakan oleh publik, yaitu keberadaan Partai Politik dalam proses pencalonan AHOK sebagai Gubernur DKI pada Pilkada tahun depan. Bila ditelisik dari awal mula bagaimana AHOK memiih jalur Independen daripada bergabung dengan partai poltik adalah karena saat itu, pihak Partai Politik dalam hal ini PDIP tidak dapat memastikan untuk menetapkan AHOK sebagai CaGub yang bakal diusung oleh partai berlambang kepala banteng itu.

Alasan PDIP waktu itu adalah karena perlu waktu, sebab dalam memutuskan siapa yang akan diusung harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh kebijakan internal PDIP. Tekait hal ini, menurut pandangan para pendiri Teman Ahok, terdapat ketidakpastian atas keberadaan AHOK sebagai Cagub DKI bila diusung oleh PDIP. Oleh sebab itu, baik Teman AHOK dan AHOK menjalin komitmen yang pada intinya bahwa Teman AHOK bersedia mengusung AHOK melalui jalur independen, dan AHOK sendiri bisa menerima keinginan Teman Ahok dengan syarat para pengurus Teman Ahok harus membuktikan keseriusannya dengan diberi target untuk mengumpulkan 1 juta KTP pendukung AHOK.

Dari sinilah latar belakang mengapa AHOK memutuskan bergabung dengan organisasi Teman Ahok untuk diusung sebagai Cagub DKI melalui jalur independen. Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu, hingga akhirnya Teman Ahok berhasil memenuhi target pengmpulan sejuta KTP sesuai permintaan AHOK, beberapa Partai Politik besar juga telah menyatakan kesediaannya mengusung AHOK selain PDIP juga Nasdem, Hanura dan yang terakhir GOLKAR.

Dengan adanya penyataan resmi dari beberapa partai politik yang telah bersedia mengusung AHOK sebagai Calon Gubernur DKI tersebut, maka idealnya AHOK dapat mempertimbangkan kembali untuk bergabung dengan beberapa ParPol yang telah menyatakan kesediaan untuk mendukungnya. Mengapa demikian?

Mari kita kembali kepada tatanan politik yang telah diatur di negeri ini. Sebagaimana diketahui bahwa untuk mewujudkan kondisi demokrasi dalam proses Pemilihan Presiden dalam Pemilu ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan keterlibatan Partai Politik yang ada.

Sebagai mana ketentuan pada Undang-Undang no. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, keberadaan partai politik mutlak diperlukan dalam kehidupan demokrasi di republik ini sesuai bunyi ketentuan dalam Undang-undang tersebut bahwa

(1) Partai Politik berfungsi sebagai sarana:
a. pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
c. penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
d. partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
e. rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Mungkin pertanyaan yang timbul adalah bila sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang keberadaan Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, lalu mengapa diperlukan jalur inedependen, yang mana seakan mengesampingkan fungsi Partai Politik yang ada.

Jalur Independen bisa saja digunakan sebagai jalan alternatif untuk mengusung calon perorangan, bilamana tak ada satupun Partai Politik yang bersedia mengusungnya atau memang dari pihak calon sendiri yang tidak bersedia diusung oleh Partai Politik.

Bila hal ini dikaitkan dengan proses pencalonan AHOK sebagai Cagub DKI, bahwa sejak awal sesungguhnya sudah ada kesedian Partai Politik dalam hal ini PDIP untuk mengusung AHOK sebagai Cagub DKI, namun karena adanya alasan yang telah disebutkan diatas maka AHOK memilih bergabung dengan jalur Independen.

Terlepas dari persepsi masyarakat yang menilai bahwa Partai Politik sudah tak bisa dipercaya mewakili aspirasi rakyat, atau dengan kata lain bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Partai Politik sudah semakin menurun, tentu hal ini adalah persoalan lain. Secara konstitusional, keberadaan Partai Poltik di negeri harus tetap terjaga dengan baik, namun bukan serta merta mengesampingkan fungsi lembaga independen dalam pencalonan Kepala Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun