Pada pekan-pekan terakhir ini, seluruh media baik online, cetak maupun televisi sedang ramai-ramainya membicarakan kasus pembelian RS Sumber Waras ang dilakukan oleh PemProv DKI pimpinan AHOK sebagai Gubernur.
Apa yang menyebabkan kasus ini mencuat ke permukaan adalah adanya temuan dari pihak auditor BPK yang menyatakan bahwa terdapat indikasi adanya kerugian negara terkait transaksi jual-beli lahan RS Sumber Waras pada akhir tahun lalu. Namun dari pihak AHOK bersikeras bahwa apa yang telah dilakukan oleh PemProv DKI sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Semenjak itulah permasalahan ini menjadi polemik yang terus bergulir bagai bola salju yang makin membesar dan bahkan hasil temuan audit BPK tersebut telah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti apakah telah terjadi pelanggaran hukum yang menjurus pada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh PemProv DKI.
Pandangan dari sisi AHOK sebagai Gubernur DKI
Ahok bukan anak baru kemaren sore yang terjun di ranah politik. Ahok bahkan memiliki segudang pengalaman sejak awalnya sebagai pengusaha tambang di kampung halamannya, kemudian menjadi Bupati Belitung Timur, lalu jadi Anggota DPR komisi II, setelah itu menjadi WaGub Jokowi dan sekarang menjadi Gubenur DKI. Ahok tentu juga bukan orang bodoh, dan justru Ahok ini punya cukup cerdas sebab didukung oleh latar belakang pendidikan tinggi dan pengalamannya, baik dibidang bisnis maupun politik. Oleh sebab itu tak heran bila Ahok tahu persis bagaimana yang musti dia lakukan dalam setiap pengambilan keputusan.
Ahok sangat sadar dan memahami bahwa perkara jual beli tanah/bangunan adalah hal yang rawan dan sangat mudah terjadi penyimpangan atau konspirasi. Ibarat kata, Ahok juga tak akan melakukan 'bunuh diri' dengan cara ikut 'bermain' dalam kasus RS Sumber Waras. Mengapa demikian?
Logikanya, bila Ahok tahu bahwa melakukan penyimpangan atau markup harga pada transaksi jual-beli sangat mudah terdeteksi oleh pihak pemeriksa baik dari internal (inspektorat) maupun eksternal (BPK/BPKP dll), sudah pasti dia tak akan melakukannya, bukan? Hanya pejabat bodoh saja yang ikut 'bermain' di dalam transaksi jual/beli aset.
Oleh karena itu, Ahok tentu sudah melakukan tindakan antisipasi dan sangat berhati-hati dalam rangka proses pembelian asset untuk Pemda DKI, sejak perencanaan hingga realisasi. Dan benar seperti apa yang diperkirakan sebelumnya oleh AHOK bahwa perkara ini bisa menjadi temuan audit BPK.
Persoalannya tentu saja perihal penentuan harga jual beli, yang menurut auditor BPK, AHOK telah merugikan negara karena membeli dengan harga diatas harga wajar, sebab menurut auditor BPK berpedoman pada harga NJOP yang lebih rendah. Alasannya adalah mereka menilai bahwa RS Sumber Waras berada di Jl. Tomang Utara. Sedangkan AHOK juga tak mau mengalah, sebab AHOK juga sangat yakin bahwa lokasi RS Sumber Waras berada di jalan Kiai Tapa sebab akses (pintu utama) ke lokasi adalah melalui jalan Kiai Tapa dan semua dokumen yang ada menyebutkan bahwa obyek jual beli berada di Jl, Kia Tapa yang mana NJOP yang ada jauh lebih tinggi.
Ahok dalam hal ini bertidak 'fair'. Maksudnya adalah melaksanakan kegiatan pengadaan asset untuk pemerintah dengan wajar, adil dan sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku. Meskipun Ahok adalah pejabat pemerintah daerah, Ahok tidak ingin bertindak sewenang-wenang hingga merugikan warganya sendiri, meski untuk kepentingan pemerintah. Sebab menurut Ahok, pemerintah juga harus melindungi kepentingan warganya.
Pendek kata, dalam kasus RS Sumber Waras, AHOK menunjukkan bahwa semua kebijakannya dalam melaksanakan pembelian tanah RS Sumber Waras telah dilaksanakan dengan benar. Ahok punya itikad baik, dan sama sekali tidak ada niat untuk merugikan pihak manapun.
Pandangan dari sisi Auditor BPK
BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan tertinggi di negeri ini. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh penggunaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. BPK melalui tim auditor hanya bertugas memeriksa dan mengukur seberapa tingkat kepatuhan (compliance) terperiksa terhadap ketentuan yang berlaku. BPK bukan lembaga penegak hukum.
Jadi apa yang dilakukan oleh tim auditor adalah sebatas memeriksa dan melaporkan hasil temuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai lembaga tinggi dan terpercaya di negeri ini, BPK dalam kasus RS Sumber Waras ini, tentu telah melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Auditor BPK memang ditutut harus bekerja secara profesional, artinya harus bersikap adil dan tidak memihak, dan semuanya harus diukur sejauh mana tingkat kepatuhan terperiksa terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai manusia biasa, auditor tentu punya naluri ingin memperoleh prestasi dengan hasil kerjanya. Karena dengan prestasinya itu dapat menunjang perjalanan karir yang lebih baik.
Sudah biasa bila seorang auditor berusaha mencari segala kemungkinan terjadinya penyimpangan sebagai temuan hasil pemeriksaan. Hal ini bukan berarti BPK ingin bertindak sewenang-wenang dengan berpedoman bahwa 'Auditor Selalu Benar', namun semata-mata demi menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya.
Disisi lain, bila auditor yang telah selesai melakukan kegiatan pemeriksaan namun tidak membawa temuan yang cukup potensial, maka ada yang menganggapnya kurang maksimal dalam bekerja atau bahkan dicurigai telah 'main mata' dengan terperiksa. Padahal kenyataannya tidaklah demikian. Itulah kenyataan yang terjadi, auditor kadang serba salah juga dalam bekerja.
Dalam kasus RS Sumber Waras, sangat logis bila auditor berpendapat bahwa harga jual-beli seharusnya menggunakan dasar harga (dhi. NJOP) yang terendah, demi efisiensi keuangan daerah. Kebetulan saja ada sebagian sisi lahan RS Sumber Waras berada pada Jl Tomang Utara dan memang tak ada satupun sisi lainnya yang berada di jalan Kiai Tapa.
Oleh sebab itu, pihak auditor BPK sudah tentu akan menggunakan dasar harga yang terendah sebagai pedoman transaksi jual-beli lahan dengan alasan tersebut dan ini adalah hak dari auditor dalam membuat pertimbangan dan alasan. Tentu yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dasar pertimbangan Auditor BPK itu selalu benar?
Tentu saja tidak. Auditor juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Namun Auditor juga bukan orang sembarangan, sebab tentu telah memiliki keahlian, terlatih dan berpengalaman yang cukup, sehingga diturunkan untuk memeriksa lembaga pemerintah daerah terbesar yang ada di negeri ini.
Perihal apakah pertimbangan atau alasan auditor BPK tersebut dinilai tidak benar atau kurang tepat, tentu saja perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pemeriksanaan oleh pihak indpenden lainnya.
Bagaimanapun juga BPK adalah lembaga negara yang harus dijaga kehormatannya dan apabila terjadi sengketa terhadap hasil audit yang telah dilakukan, bukan berarti BPK beritindak sewenang-wenang dan tanpa dasar pertimbangan. Beberapa cara yang bisa ditempuh apabila terjadi sengketa atas hasil audit yaitu melalui lembaga peradilan yang ada.
Apakah Ahok akan jadi tersangka?
Saat ini ditunggu-tunggu oleh publik adalah bagaimana keputusan dari pihak KPK yang sedang mengusut apakah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana temuan audit BPK tersebut. Seluruh pejabat terkait, termasuk Ahok sebagai Gubernur yang bertanggungjawab langsung sudah diperiksa sebagai saksi
Setelah menjalani pemeriksaan, Ahok ternyata tidak dinyatakan sebagai tersangka dan AHOK tetap berikap tegas bahwa dalam kasus RS Sumber Waras ini, apa yang telah dilakukannya sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian ini bukanlah akhir dari sebuah kisah.Mungkin saja dalam waktu dekat ini AHOK dipanggil lagi oleh KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemungkinan lain juga bisa terjadi yaitu AHOK dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi.
Menurut saya, antara AHOK dan BPK sesungguhnya telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dalam kasus RS Sumber Waras, Ahok sebagai pejabat Gubernur GKI telah bekerja dengan benar, dan pihak auditor BPK juga tidak salah dalam bekerja.
Tapi yang membuat perkara ini menjadi heboh, adalah beberapa pihak yang punya kepentingan politik tertentu, terkait dengan penyelenggaraan Pilkada DKI tahun depan. Moment inilah yang mereka manfaatkan untuk menjegal Ahok sebab semata-mata mereka hanya ingin agar Ahok tidak terpilih menjadi Gubernur DKI lagi.
Harapan saya adalah pihak KPK dapat lebih bijaksana dalam menilai kasus ini. Sebab Ahok adalah pejabat yang dikenal bersih dan jujur dan tentu masih sangat diperlukan di negeri ini, namun demikian peran BPK sebagai lembaga Pemeriksa juga tetap harus dipertahankan kewibawaannya.
Semoga pada akhir cerita nantinya seperti angin yang berlalu begitu saja, tanpa meninggalkan bekas apa-apa...
Salam #donibastian
Ilustrasi : www.donbastian.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H