Mohon tunggu...
doni suhendar
doni suhendar Mohon Tunggu... -

Maju Terus, Pantang Mundur

Selanjutnya

Tutup

Politik

Niatnya Mematahkan Mpok Sylvi, Ternyata Zonk!

23 Januari 2017   09:14 Diperbarui: 23 Januari 2017   09:42 2719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemanggilan Sylviana Murni ke Bareskrim Polri terkait aliran Dana Bansos hanya buang-buang waktu saja, mencoba untuk mematahkan Mpok Sylvi, Polri justru kena batunya, selama diperiksa oleh Bareskrim di Mabes Polri Sylvi pun tak lantas gentar, dirinya mengatakan seada-adanya terkait aliran Dana Bansos tersebut. Lantas pasca pemeriksaan Sylvi tersebut justru berita terkait Aliran Dana Bansos perlahan menghilang, apa sebabnya?

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni mengatakan dana yang digunakan dalam anggaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 merupakan dana hibah, bukan dana bantuan sosial yang disangkakan Bareskrim Polri. Menurutnya, pengalihan dana bansos ke dana hibah, merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta kala itu yaitu Joko Widodo. Dia mengaku hanya sebagai pelaksana dalam mengalirkan anggaran karena menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI saat itu.

Dalam SK tersebut Mpok Sylvi menyebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui dana hibah. Mpok Sylvi juga mengklaim bahwa anggaran yang digunakan sudah diaudit oleh badan audit independen yang berstatus swasta. Dia tidak menyebutkan badan audit tersebut, tapi ia memastikan bahwa perusahaan auditor itu terdaftar.

Beberapa hal terkait program-program yang di usulkan/dibuat Mpok Sylvi juga telah di anggarkan dengan jumlah nominal yang jelas, namun ha itu tak pernah terealisasi dan alhasil dana pun 100% di kembalikan ke dalam kas APBD.

Nah, kenapa berita tersebut perlahan lantas menghilang, ada nama Jokowi disitu, Mpok Sylvi tak ragu untuk menyebut salah satu nama sekalipun itu Jokowi, ya memang benar pada waktu itu Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, tapi yang menjadi pertanyaan saat ini, kenapa tidak di lanjutkan kasus tersebut? Bisa saja Mabes Polri memanggil Jokowi untuk di mintai keterangan terkait Aliran Dana Bansos.

Jika kasus ini dihentikan karena keterlibatan tanda tangan Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI, maka moralitas institusi Polri akan semakin terpuruk. Karena rakyat sudah bisa menilai kemana arahnya. Padahal disitu sudah jelas perkaranya, alirannya sudah jelas kemana, siapa saja yang mengesahkan pun sudah jelas, sudah pasti melalui tanda tangan Jokowi pada waktu itu.

Ya mungkin ini hanya perasaan saja, tapi perlu di garis bawahi saat ini ialah, Jakarta masih dalam suasana kontestasi Politik Pilkada, scenario licik bisa saja di lakukan untuk menyingkirkan Mpok Sylvi sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, disini tidak ada yang tidak mungkin, kita ambil contoh saja, belum lama Suami beliau pun di panggil Mabes Terkait kasus dugaan Makar, namun sampai hari ini hal itu tak pernah terbukti, sangat ganjil memang, secara berturut-turut tak Cuma Agus yang berusaha disingkirkan dengan isu-isu tak sedap, Mpok Sylvi pun ikut merasakan kejamnya politik Pilkada.

Ah tapi hal itu terasa enteng dijawab oleh Mpok Sylvi, beliau berfikir dan tidak pernah takut berhadapan dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya, beliau sudah 30 tahun lebih memimpin DKI karirnya selalu cemerlang untuk urusan Jakarta, itu juga yang mungkin banyak pihak tidak menyukai dengan keberadaannya di Pilkada DKI Jakarta bersama dengan Agus Harimurti Yudhoyono, siapapun bisa saja berprasangka tanpa menyebut nama.

Kita lihat saja bagaimana drama politik saling menjatuhkan ini berlangsung, di saat dimana yang benar justru di dalimi dan yang selalu terus menaiki tangga kekuasaan, semoga saja Negara ini semakin damai dan tentram di kemudian hari jooo….

Salam Damai!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun