Membaca berita di media cetak akhir - akhir ini tentang makan yang terindikasi menjadi racun (Judul berita media2 cetak Keracunan makanan), membuat penulis  prihatin. Ada yang diduga keracunan es brenebon bahkan keracunan kue lalampa. Untuk korban yang diduga keracunan es brenebon, bahkan terdapat korban meninggal (walaupun Dokter di RS Prof. Kandou mengatakan korban meninggal karena infeksi otak, bukan karena keracunan). Sedangkan untuk korban yang diduga keracunan kue lalampa, perlu disyukuri tidak terdapat korban jiwa.
Untuk para korban kasus yang diduga keracunan es brenebon, pihak manajemen Restoran Kawan Baru bertanggung jawab dengan cara memberikan bantuan terhadap para korban. Restoran Kawan Baru pun, untuk sementara ditutup.
Para korban yang diduga keracunan kue lalampa, yang terdiri dari parah bocah, sebagian sudah bisa pulang atau rawat jalan. Sampai saat ini penulis belum mendapatkan informasi, siapa pihak yang bertanggung jawab.
Selain membaca kasus-kasus diatas, penulis juga membaca di Tribun Manado, Â bahwa pada sidak yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Team sidak mendapati terdapat obat-obat tradisional yang tidak terdaftar dan obat-obat yang telah kadaluarsa. Tentunya secara medis hal ini bisa berpotensi terjadinya kasus keracunan obat pada suatu ketika.
Instansi-Instansi yang berwenang dalam hal pengawasan obat dan makanan, tentunya harus benar-benar bekerja dengan keras dalam hal ini. Sidak yang berkualitas, peraturan yang ketat, penegakan hukum tentunya akan lebih diberlakukan. Karena, bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H