-Dona Febri Antika 192121147
-Usamah Syaiful Islam 212121002
-Khilmi Nazid 212121021
-Ummi Anisatul Amiroh 212121137
Apa itu permasalahan dalam keluarga? Pada umumnya,problem/masalah yang ada dalam keluarga mencakup segala bentuk dinamika, perilaku, dan atau pola yang mengganggu rumah tangga atau keluarga. Menurut psikoterapis berlisensi, Babita Spinelli, problem dalam keluarga bisa disebabkan oleh hal-hal umum maupun yang bersifat intens.
Berikut ini adalah beberapa problem dalam keluarga yang kerap terjadi di masyarakat kita;
1. Yang pertama tentu saja masalah ekonomi, mengapa masalah ekonomi selalu terjadi di keluarga? Karena membeludaknya nikah muda bisa saja berdampak pada ekonomi mereka, mengapa seperti itu karena secara umur belum terlalu mapan dan juga mereka belum tentu bisa mencukupi kebutuhan diri sendiri apalagi ditambah dengan beban anak dan istri, terus bagaimana solusinya tentu saja dengan menyiapkan bekal debelum menikah bukan hanya umur melain materi, fisik, dan mental.
2. Selanjutnya adalah masalah kurangnya komunikasi antar belah pihak, baik dari pihak suami maupun istri banyak yang menyepelekan hal ini, sehingga terjadinya miss komunikasi di antara keduanya. Namun tanpa kita sadari awal permasalahan adalah kurangnya komunikasi karena komunikasi adalah salah satu kunci dari keharmonisan dalam sebuah rumah tangga. Lantas bagaiman kita menghadapi masalah itu? solusi yang kita tawarkan adalah dengan merawat, meruwat, membangun sebuah komunikasi sebaik-baiknya, dan paham setiap porsi masing-masing pasangan.
3. Ketiga, problematika pada anak brokenhome pun kerap sekali kita temukan dalam sebuah keluarga yang sudah terpecahkan.
Seorang anak brokenhome biasanya menjadi lebih pemurung, suka berdiam diri. Akan tetapi tidak semua anak berperilaku demikian.
Maka hal ini tentunya akan berdampak pada kesehatan mental sang anak, luka sedari kecil yang ia dapatkan akan terus membekas hingga ia beranjak dewasa, solusi pertama yang akan kami lakukan adalah dengan dilakukannya sebuah pendekatan, tentunya hal ini membutuhkan waktu yang memakan waktu, tergantung upaya yang kita lakukan. Menjadi sosok yang meyakinkan bahwa kita bisa memberikan tempat aman, nyaman, dan banyak memberikan energi positif merupakan sebuah solusi yang bisa kita tawarkan.
4. Problem selanjutnya yaitu tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi salah satu kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan di Indonesia dan merupakan salah satu isu keluarga di dalam  masyarakat. Menurut Undang-Undang PKDRT No. 23 Tahun 2004 yaitu setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Solusi yang bisa kami tawarkan sebagai mahasiswa hukum keluarga  adalah terus menggaungkan akibat akan adanya kdrt dan terus bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan perempuan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H