Mohon tunggu...
Rahma Dona
Rahma Dona Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

where there is a will there is a way

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Pacara Islami, Boleh Ga Sih?

1 Februari 2016   22:21 Diperbarui: 1 Februari 2016   22:49 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hati saya tergerak untuk membahas masalah yang satu ini, masalah yang dari hari ke hari kian membuat setiap remaja sangat tertarik untuk membahasnya, yah saya sedikit akan bercerita tentang "pacaran".            

 seorang teman pernah bertanya "apakah pacaran itu di bolehkan" saya pun menjawab "tidak" diapun langsung berdalih "tapi pacaran kami berbeda, pacaran kami lebih kepada mengingatkan dalam kebaikan, seperti saling membangunkan tahajud, pergi sholat jama'ah bareng dan sebagainnya", dengan berfikir sejenak saya hanya terdiam dan masih tidak tahu harus menjawab apa, saya sangat bingung dengan pertanyaan seperti itu, seolah-olah perkataan itu menegaskan kalau pacaran itu adalah hal yang halal.

pada saat itu saya masih belum menemukan jawabannya dan saya pun tidak ingin menjudge saudara saya dengan berkata "kamu salah, pacaran itu tidak boleh, titik,mending putus aja" itu merupakan diksi yang mengandung sarkasme menurut saya, dan pilihan diam ketika itu mungkin lebih baik dibandingkan saya menyakiti hatinya dengan perkataan yang tidak bermoral dan membuat dia membenci saya.   

          tapi setelah beberapa tahun ini saya sering membaca refensi tentang pacaran dalam islam, saya sama sekali tidak menemukan kata-kata yang mendukung pacaran sebelum nikah adalah sesuatu yang halal, semua mengatakan kalau pacaran itu tidak ada dalam islam, dan pacaran islami hanyalah sebuah dalih untuk menghalalkan pacaran itu halal bagi yang melakukannya. dan segala aktivitas dalam pacaran sangat banyak merugikan kedua belah pihak, mulai dari mengumbar kata-kata yang belum sepantasnya, menguras hati dan pikiran dalam memikirkan sesuatu yang mubazir, atau sebuah pemborosan waktu, uang, dan yang lebih parah lagi jika telah berani untuk bersentuhan, jangankan bersentuhan, memandang pun ada batas-batasnya seperti dalam surat An-nur(24) ayat 26.    

         untuk hari-hari selanjutnya, saya lebih banyak memperhatikan, dan lebih banyak mencari referensi supaya saat menjawab pertanyaan ini saya jadi lebih yakin dan tidak menjadikan setiap kalimat yang saya tulis penuh ambigu, sekarang kita analogikan pacaran dengan berjudi, dan kalau ada yang bilang begini, kami berjudi islami loh, sebelum berjudi kami baca al-quran dulu, lalu sambil berjudi kami berzikir, nah apakah dengan berdalih seperti itu menjadikan berjudi itu halal? Tentu saja tidak, berjudi itu adalah hal yang di haramkan oleh Allah SWT, maka apapun caranya hal tersebut tetaplah haram. Begitu juga dengan pacaran yang dengan berdalih pacaran islami tadi, maka sama dengan berjudi, bagaimanapun caranya berdalih, perbuatan itu tetap tidak di halalkan. Semoga bermanfaat dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang slama ini membuat orang penuh keraguan dalam menjawabnya.

bagi teman-teman yang pacaran, sekali lagi maafkan saya, saya tidak bermaksud untuk mengganggu kehidupan pribadi orang lain, saya hanyalah sahabat yang menginginkan sahabat saya mendapatkan yang terbaik dalam hidupnya dan karena saya sangat menyayangi kalian sebagai sahabat terbaik, sekali lagi maafkan saya, semoga postingan ini tidak membuat hati kita menjadi berjarak, sekali lagi dan lagi-lagi maafkan saya yang terlalu lancang ini.

 

dona

29 desember 2012

saat hujan jatuh memburu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun