Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh yang dianggap berjasa terhadap pencerdasan anak bangsa. Karenanya setiap 02 Mei Indonesia memperingati hari kelahiran Ki Hajar Dewantara sebagai hari pendidikan nasional. Anehnya Ki Hajar Dewantara bukan lulusan institusi bidang pendidikan namun karena jasanya dalam dunia pendidikan maka hari kelahirannya ditetapkan sebagai hardiknas.
Dan pejuang pendidikan sekaligus pahlawan tanpa tanda jasa, guru dan kesejahteraannya terus menjadi polemik. Terutama guru honorer, yang kadang dibayar tepat waktu kadang terlambat dibayar berbulan-bulan. Meski dibayar angkanya dibawah UMP (Upah Minimum Propinsi). Sementara tuntutan mereka begitu besar, ekspektasi masyarakat terlalu besar pada guru. Dan tidak semua guru honorer memenuhi kualifikasi dunia pendidikan.
Karenanya pemerintah Aceh kemudian melakukan sesuatu yang belum dapat dijalankan pemerintah pusat. Pemerintah Aceh melakukan uji kelayakan bagi guru honorer, mereka yang lulus digaji lebih manusiawi ketimbang guru honorer kebanyakan. Uji kelayakan akhirnya menemukan jawaban, misalnya ada guru honorer yang selama ini mengajar tidak layak. Mereka mengajar karena kenal dengan pihak dinas pendidikan atau Kepala sekolah, maupun guru senior.
Kolusi dan nepotisme dalam dunia pendidikan merupakan 'penyakit'. Akibatnya guru honorer itu sendiri yang dikemudian hari teriak soal kesejahteraan, bahkan untuk menjadi guru honorer terkadang ada uang pelicin. Betapa ajaibnya negeri ini, untuk 'sengsara' harus bayar dulu. Praktik inilah yang coba dibersihkan oleh pemerintah Aceh. Sayangnya Gubernur Aceh keburu ditangkap KPK, kasus tidak terkait dengan program seleksi guru honorer.
Ide penyeleksian guru honorer ini setidaknya bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Setidaknya ini solusi jangka pendek yang dapat dilakukan, agar kesejahteraan guru disesuaikan dengan kualitas mereka. Sementara solusi jangka panjang yang bisa dilakukan ialah ketika calon guru masih dibangku kuliah. Lagi-lagi kembali pada mindset diikuti mental para calon guru agar lebih kreatif sebelum memasuki dunia pasca kuliah.
Kalaupun harus ada guru honorer, proses seleksi perlu dilakukan. Terkait besaran gaji nantinya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H