Mohon tunggu...
Inovasi

Media "Online" dan Viral Sosial Media

5 Oktober 2017   06:17 Diperbarui: 5 Oktober 2017   08:35 3394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: techlatino.org

Pasti Anda sering mendengar orang di sekitar kita, teman, keluarga, tua, muda mendengar kata "eh kamu udah lihat belum video ini? Lagi viral loh sekarang di youtube sama instagram". "coba deh kamu cek nih, kok bisa kaya gini yah?''.Ya, percakapan atau kelimat tersebut saya yakin pasti sudah sering kita dengar. Bukan hal yang sulit, kita hidup di mana zaman serba canggih dengan adanya internet, teknologi informasi, gadget dan sebagainya. Gadget atau peralatan smartphone canggihbukan lagi hal yang susah untuk didapat, dengan harga yang cukup untuk dijangkau, terkoneksi dengan jaringan internet, banyaknya provider yang berlomba-lomba memberikan layanan internet yang murah. Hal inilah yang membuat para netizen atau warga dunia maya sering menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengakses internet dari genggaman mereka.

Data pengguna internet di Indonesia menurut survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia kini telah terhubung ke internet. Survei yang dilakukan sepanjang 2016 itu menemukan bahwa 132,7 juta orang Indonesia telah terhubung ke internet. Adapun total penduduk Indonesia sendiri sebanyak 256,2 juta orang.

Data survei juga mengungkap bahwa rata-rata pengakses internet di Indonesia menggunakan smartphone atau perangkat pintar genggaman. Berikut statistiknya:

  • 67,2 juta orang atau 50,7 persen mengakses melalui perangkat genggam dan komputer.
  • 63,1 juta orang atau 47,6 persen mengakses dari smartphone.
  • 2,2 juta orang atau 1,7 persen mengakses hanya dari komputer.

Meski demikian, penetrasi internet tersebut mayoritas masih berada di Pulau Jawa. Dari survei yang dipresentasikan oleh APJII itu tercatat bahwa sekitar 86,3 juta orang atau 65 persen dari angkat total pengguna internet tahun ini berada di Pulau Jawa.

Sedangkan sisanya adalah sebagai berikut:

  • 20,7 juta atau 15,7 persen di Sumatera.
  • 8,4 juta atau 6,3 persen di Sulawesi.
  • 7,6 juta atau 5,8 persen di Kalimantan.
  • 6,1 juta atau 4,7 persen di Bali dan NTB.
  • 3,3 juta atau 2,5 persen di Maluku dan Papua.

Kemudian adapun data Perilaku Pengguna Internet di Indonesia, dengan alasan mengakses:

  • Update Informasi sebesar 25,3% (31,3 juta)
  • Terkait pekerjaan 20,8% (27,6 juta)
  • Mengisi waktu luang, 13,5% (17,9 juta)
  • Sosialisasi 10,3% (13,6 juta)
  • Terkait pendidikan 9,2% (12,2 juta)
  • Hiburan 8,8% (11,7 juta)
  • Bisnis, Berdagang & Cari Barang 8,5% (10,4 juta)

Bila dilihat dari data hasil survey APJII bagaimana fenomena Viral di jagat dunia maya bukan lagi hal yang asing. Kata Viral dalam Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) berarti "virus atau segala sesuatu yang berifat menyebar dengan sangat cepat. Kata viral berasal dari 2 kata, virus dan virtual. Dari penjelasan dua kata tersebut, kata Viral yang belakangan ini sering kita dengar dapat diartikan sebagai sesuatu hal informasi, kejadian, berita dan lainnya yang menyebar luas dan secara cepat sehingga diibaratkan seperti Virus, dan dalam waktu yang singkat dapat menjadi gempar melalui dunia maya, internet atau media sosial. Bertambah satu lagi perbendaharan kata baru bagi kita, sehingga kita bisa mengucapkan kata viral dan tahu maksud dari kata Viral tersebut.

Jiika fenomena viral ini berasal dari sosial media, yang mana pengguna atau user medsos menjadi aktor secara pasif dalam proses dan terjadinya viral, lalu bagaimana denga media online? Apakah media online tidak terkena radiasi fenomena virus virtual tersebut?

Akhir-akhir ini bila kita melihat bagaimana fenomena viral di sosmed telah merambah ke dalam media berita online. Bila ada sesuatu yang viral di sosial media maka tak buruh waktu lama artikel maupun informasi viral tersebut akan dimuat atau di upload pada media berita online.

Kebanyakan media online saat ini atas nama kecepatan, namun kadang menyampingkan kode etik jurnalis maupun nilai beriat itu sendiri. Persoalannya ialah colaborating report. Dimana jurnalis tidak lagi mencari, menulis, dan menerbitkan berita. Semakin ke sini, jurnalis fungsinya hanya sebagai penyalur atau penyebar luas berita dari sumber media sosial, dalam hal ini media online.

Persoalan di ranah jurnalis ini mendapat perhatian dari dewan pers dan para jurnalis lainya yang melihat apa yang pada media online. Hal ini sudah pada titik tindak tegas, Presiden Jokowi pun sampai ikut bicara mengenai persoalan ini. Seperti yang dikutip dari kumparan.com"Sekarang isu-isu yang berkembang di media sosial, seringkali menjadi rujukan baik untuk media mainstream maupun media setting kebijakan. Karena isu-isu di media sosial yang viral, mau tidak mau harus dihadapkan dengan suara masyarakat,". Juga "Landscape media pun berubah, media-media mainstream cetak elektronik sekarang harus bersaing dengan munculnya media-media online. Dan media sosial yang selalu mendahului peristiwanya, belum ada saja sudah mendahului," ucap Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun