Mohon tunggu...
Domi Udin
Domi Udin Mohon Tunggu... -

MENGAMATI, MENGKIRITISI, KETIDAK ADILAN DI DUNIA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak Jokowi Bisakah KJS Di Tinjau Kembali

31 Mei 2013   11:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:45 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://www.catatanteknisi.com Melihat dan mengamati budaya masyarakat Indonesaia yang hampir 80% adalah perokok .maka saya merasa jengkel dan khawatir juga tentu saja kalau berada di sekitar orang-ornag atau lagi berkongkow ria di depan rumah, di restoran di kendaraan umum bahkan di terminal tunggu pesawatpun tak bisa di hindari dari bau asap rokok. di sini di keduataan yang ada di Den haag saya  ketika datang agak terlambat dan masuk ke ruangan oprasional kantor untuk publik duh..bau asap rokok tak bisa di hindarkan bahkan di kantor-kantor pemerintahan hampir di seluruh kawasan Indonesai tuh perokokm menganggu pernapasana saya. Berkaca dari pengalama itu saya menyimpulkan betapa masyarakat Indonesia sudah sangat menbudya dengan rokok, dari usia tua sampai muda hampir merokok dan kalau tidak merokok sepertinya kita tak bisa di ajak gaul atau sulit menghindari untuk tidak merokok, maka tak heran kalau perusahaan rokok di Indonesaia bertengger terus pemiliknya menjadi orang terkaya yang abadi di mana kejadian itu hanya terjadi di Indonesaia di mana perusahaan rokok tak bergeming menjadi peringkat teratas dalam tingkat kekayaannya. Di negara yang sudah maju, rokok merupakan hobby yang sangat mahal dan mendapat perlakuan diskriminasi dalam asuransi kesahatan, di mana kalau orang merokok mereka harus membayar lebih biaya premi per bulan juga pihak asuransi tak mau menanggung beberapa jenis penyakit yang di akibatkan oleh merokok tersebut. Contohnya para Perokok di Eropa, mereka selain  tak banyak peminatnya, juga harganya yang tidak murah. juga akan mendapat kendala dalam jaminn asuransi yang sudah di sebutkan di atas, yakni menyita waktu dalam beraktifitas karena gangguan merokok tadi. Mengamati kebiasaan orang Indonesaia yang sampai sudah kurus kerontang dan terbatuk-batukpun merokok tak mau di tinggalkan, apakah program KJS mau mentorerir kebiasaan orang yang menjadi sakit-sakitan karena merokok. sedagkan di Eropa orang yang bayar sendiripun, asuransi tak mau membayar penyakit yang di akibatkan oleh mrokok tadi. saya tak terbayang kerugian pemerintah akan sangat besar bila memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat perokok yang sudah di pastikan akan menjadi penyakit menahun selama merokoknya tak di hentikan itupun kalau belum terlambat. Untuk itu saya mengajukan sedikit idea yang mungkin bisa di pertimbangkan di mana kalau orang di ketahui merokok atau di ketahui sakit akibat rokok, tidak  usah di berikan KJS karena selain akan menrugikan kantong negara juga akan memberikan pembelajaran bagi perokok kalau masyarakat merokok tidak di inginkan oleh pemeritah karena merokok bukan hanya akan menjadikan masyarakat renta akan penyakit juga menjadi kinerja orang tersebut tidak  efisien lagi dalam bekerja. alasannay pertama meraka akan mencari-cari waktu selama bekerja unutk merokok dan juga sering absen karena renta dan sakit akibat merokok. Untuk itu saya meminta kepada pak Jokowi, selain meninjau kembali pemberian KJS kepada masyarakat perokok, juga tolong sedikit demi sedikit di kurangi budaya masyarat yang menjadi perokok kelas berat yang menjadi kebudayanaan di tiap pergaulan. terapkan  berbagai cara supaaya roko tidak gampang di dapatkan juga tidak murah lagi untuk menyulitkan orang mendapatkan rokok seperti yang sudah di terpakan di negara-negara maju. karena dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat di mana kinerja bekerja mayarakat dan cara berpikir msayarakat sehat akan memebantu meningkatnya kwalitas suatau negara. Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahana bagi perokok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun