Pandemi telah merubah banyak sektor dalam hidup, salah satunya di Indonesia. Â Perubahan yang terjadi meliputi pemindahan proses kegiatan belajar mengajar baik dibangku sekolah, maupun perguruan tinggi tergantikan dengan daring.Â
Kegiatan ekonomi tidak berjalan lancar khususnya untuk pedagang-pedagang kecil dimana akses orang-orang semakin menyempit, segala fasilitas ditutup bahkan jalanan jakarta yang biasanya macet menjadi cukup lenggang. Begitu juga sektor pariwisata, pekerjaan, dan fasilitas umum lainnya terdampak.
Mengutip dalam buku "Management of Change" mengatakan "Panta Hei" (bahasa Belanda: Alles Veranderl" - yang mengandung arti: segala sesuatu berubah).Â
Dalam kutipan tersebut dapat diartikan bahwa segala sesuatu dapat berubah dan perubahan itu sendiri bukanlah atas kehendak masyarakat. Â Melainkan perubahan adalah sesuatu yang tak dapat dihindarkan dan harus disikapi. Perubahan dalam konteks era new normal ini, segala sesuatu nya berubah namun bukan kembali seperti semula, melainkan perubahan baru yang mungkin tidak pernah di duga oleh masyarakat.Â
Bahwa era ini tidak mengembalikan semuanya sama dengan sebelum pandemi. Perubahan ini bisa menyebabkan hal baik namun bisa juga mendatangkan hal yang buruk bagi masyarakat. Dengan demikian, apa yang disikapi oleh masyarakat perlu memahami terlebih dahulu hakikat dari perubahan era new normal ini.
Era new normal ini adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat indonesia yang telah mengalami pandemi cukup lama. Menurut Glass & Holyoak (1986), seorang individu memiliki masalah ketika ia menginginkan sesuatu yang tidak dapat diperoleh atau tidak tersedia dalam waktu dekat.Â
Masalah ini tentunya sudah diperjelas dengan adanya pandemi yang berlangsung kurang lebih dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut bukanlah sesuatu yang singkat dan membutuhkan waktu yang jauh hingga tiba di era new normal ini.Â
Sehingga menyebabkan masyarakat lupa bahwa sejatinya pandemi belum benar-benar hilang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masyarakat menjadikan era new normal ini sebagai pelampiasan atas masalah yang tidak tersedia dalam waktu dekat tersebut.
Pada dasarnya, mahasiswa memiliki lima peran dalam masyarakat di antaranya ialah agent of change, iron stock, penjaga nilai, kekuatan moral, dan sebagai pengontrol dalam kehidupan sosial di masyarakat. Khususnya dalam agent of change diharapkan mahasiswa dapat menyalurkan aspirasinya sebagai agen perubahan.
Sederhananya mahasiswa mampu menyadarkan masyarakat yang belum sepenuhnya sadar dan mengerti perubahan di era new normal ini.
Akan tetapi kegiatan pendidikan, ekonomi, pariwisata memang perlu berjalan kembali karena jika terus berhenti secara tidak normal dalam jangka waktu yang lama mungkin akan menimbulkan sesuatu hal yang lebih buruk lagi. Maka dari itu, era new normal ini sangat perlu dimulai sejak kini namun dengan masyarakat harus tetap mematuhi aturan.Â