Mohon tunggu...
Dola Innolda
Dola Innolda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya Dola Innolda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Prinsip Anti Korupsi dalam Beroraganisi pada Generasi Muda

14 November 2023   21:05 Diperbarui: 14 November 2023   21:05 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Istilah korupsi sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia dan juga generasi muda saat ini. Diberbagai infomasi terkait korupsi sudah banyak kita jumpai seperti pada media cetak, televisi, radio, media sosial, dan lainya. Isitlah korupsi seakan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita, tentu bukan hal yang patut kita banggakan. Namun apakah kita benar-benar memahami arti korupsi dan pemberantasan korupsi?. Sebab yang ada bukan hanya pencurian uang negara, tetapi juga ada hal-hal lain yang juga masuk dalam kategori korupsi.

Kata korupsi berasal dari Bahasa latin corruptio atau corroptus. Corruptio memiliki arti yang berbeda, termasuk Tindakan yang menyebabkan kerusakan atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan sebagai korupsi, keburukan, kebobrokan, kebejatan, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata dan komentar yang kasar atau fitnah.

Korupsi pada dasarnya merupakan perbuatan yang secara umum dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Dalam upaya memperoleh keuntungan inilah cenderung dipergunakan cara-cara yang kurang baik, contohnya dengan melakukan penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan lainnya.

Hal ini menjadi dasar pentingnya menumbuhkan perilaku anti korupsi sebagai upaya preventif yang mampu memberantas "budaya korupsi" di kalangan generasi muda. Karena generasi muda menyadari bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat kritis dan merupakan perbuatan melawan hukum serta merugikan. Namun saat diminta mengembangkan perilaku anti koruptif masih belum siap seperti tidak menyontek dan tidak datang terlambat. dan lainnya.

Pada ranah Pendidikan sering kita jumpai adanya suatu organisasi baik dimulai dari organisasi pada SMP,SMA, atau Universitas. Generasi muda ini adalah bibit yang harus dijaga untuk masa depan generasi Indonesia berikutnya. Belajar berorganisasi tentunya memiliki dampak yang postif dalam bekerjasama, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan juga kerja dalam tim.

Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis generasi muda. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat generasi muda mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.

Dalam berorganisasi hal-hal yang menjerumus kedalam korupsi bisa dari hal kecil seperti contohnya, terlambat pada saat kumpul tanpa alasan yang jelas, Ketika membeli suatu barang untuk organisasi akan tetapi menggunakan nota kosong atau kwitansi kosong, menaikan harga ketika bekerjasama dengan pedagang lainnya dan sisa keuntungan untuk pribadi, dan hal-hal lainya. Hal ini menjadikan pembelajaran bahwa generasi mudah harus terlatih menjadi pribadi yang jujur.

Maka dari hal tersebut ada lima prinsip anti korupsi yang harus kita tanamkan pada generasi muda dalam praktek pengelolaan organisasi jika ingin menciptakan sistem anti korupsi yang baik dan generasi muda yang jujur. Lima prinsip anti korupsi tersebut antara lain :

  • Prinsip Akuntabilitas merupakan kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Generasi muda menerapkan prinsip akuntabilitas dalam program-program kegiatan berorganisasi dengan memperhatikan aturan yang berlaku pada organisasi yang diikuti sesuai dengan aturan.
  • Prinsip Tranparansi mengharuskan semua proses dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Generasi muda menerapkan prinsip transparansi melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi dan laporan setiap kegiatannya harus dapat terbuka pada seluruh anggota organisasi.
  • Prinsip kewajaran untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran,baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran lainnya. Prinsip kewajaran diterapkan oleh generasi muda dalam penyusunan anggaran program kegiatan organisasi dan dalam menyusun Laporan pertanggung-jawaban.
  1. Prinsip Kebijakan berperan untuk mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan Internal Organisasi dan eksternal organisasi. Prinsip kebijakan diterapkan generasi muda dalam membuat kebijakan atau aturan main tentang kegiatan organisasi  harus mengindahkan seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku di ranah organiasi yang dijalani.
  2. Prinsip Kontrol kebijakan agar kebijakan yang dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk korupsi serta pengawasan yang tegas. Prinsip kontrol kebijakan diterapkan Generasi muda dengan melakukan kontrol pada kegiatan berorganisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun