Lahat, - Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan juga melibatkan anggota Kodim 0405/Lahat. Senin, 13 Januari 2025.
Dalam giat tersebut Petugas Lapas Lahat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian WBP. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang terlarang berada dikamar hunian WBP. Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Sukma Amri, Sos. Didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib, Junaini, S.H.
Penggledahan yang dilakukan merupakan hal rutin sebagai salah satu bentuk langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Lahat guna menjaga keamanan dan ketertiban. Lapas Lahat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas.
"Kami akan terus melakukan penggeledahan ataupun razia pada kamar hunian WBP untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan dan kamtib di dalam Lapas, serta untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian seperti handphone (HP) dan barang berbahaya lain," tegas Sukma Amri.
(Tim)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H