Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lahat Lakukan Razia Rutin Berantas Baranga Terlarang

13 Desember 2024   15:55 Diperbarui: 13 Desember 2024   15:55 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Lapas Lahat

Lahat, - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Lahat menggelar razia di blok kamar hunian warga binaan, Rabu (11/12/2024). Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Junaini, S.Sos., beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Sukma Amri, S.Sos.  ini menargetkan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang ilegal lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H, melalui Kasi Adm. Kamtib Junaini, S.H. menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Sumber : Humas Lapas Lahat
Sumber : Humas Lapas Lahat

"Razia ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan untuk menjaga lingkungan Lapas bersih dari Halinar," Ungkap Junaini.

Melalui kegiatan ini, pihak Lapas Lahat berharap dapat terus menjaga situasi yang kondusif serta memberikan dampak positif terhadap upaya pembinaan warga binaan. Razia rutin ini juga menjadi komitmen untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik penyimpangan di dalam lapas.

(Tim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun