Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Lahat kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 29 Oktober 2024.
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian dan menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Kepala Satops Patnal Lapas Lahat, Junaini, S.H. ketika usai memimpin pelaksanaan razia.
"Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan bagian dari tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif," tegas Kalapas.
Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, (Ka. KPLP) Sukma Amri, S.Sos. didamping Staf dan anggota regu pengamanan, meminta agar WBP senantiasa menaati semua aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak lapas kelas IIA Lahat.
"Saya mengimbau kepada semua WBP Lapas Lahat untuk menaati setiap aturan yang berlaku.karena di satu sisi kami sebagai petugas telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian, mari membantu kami dalam membangun budaya yang baik di Lapas. Teruntuk petugas mari jaga integritas dalam bekerja, jangan membuka celah untuk hal-hal yang tidak berkembang dengan baik." Kata Sukma Amri.
Pengendalian keamanan dan ketertiban di Lapas merupakan hal yang sangat penting guna menjaga dan meningkatkan kualitas dari keberlangsungan pembinaan terhadap Warga Binaan. Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H