Lahat, - Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Lahat, melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu 23 Oktober 2024.
Ka. Satops Patnal, Junaini, S.H. yang juga merupakan Ka. Adm. Kamtib Lapas Lahat, didampingi Ka. KPLP Sukma Amri, S.Sos. kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian WBP tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, untuk memberantas peredaran gelap narkoba baik di Lapas maupun di rutan.
"Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U," ungkap Junaini.
Kemudian Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., S.H., M.H, melalui Ka. KPLP Sukma Amri, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu wujud penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dimana kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban. Selain itu, Lapas Lahat juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Lahat." Kata Sukma Amri.
Sebelum pelaksanaan razia, Sukma Amri juga menyempatkan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
(Tim Humas Lapas Lahat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H