Lahat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Satops Patnal Lapas Kelas IIA Lahat, Junaini, S.H. bersama Ka KPLP, Sukma Amri, S.Sos. yang diikuti oleh anggota Satops Patnal serta Regu Pengamanan 1 (satu). Rabu, (18/09).
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian warga binaan seperti handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Lahat.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP., SH., MH melalui Kepala Satops Patnal Pas, Junaini, S.H. menghimbau para warga binaan untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Hal ini diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
"Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian, kita lakukan antisipasi dengan lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan." Ucap Junaini.
Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat.
#LapasLahat
#KemenkumhamSumsel
#LapasLahatHebat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H