Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wakil Bupati Lahat Hadiri Acara Pemberian Remisi di Lapas Lahat

17 Agustus 2022   23:50 Diperbarui: 17 Agustus 2022   23:58 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Berutu saat menyerahkan SK Remisi kepada seorang WBP

"Semoga dengan kembalinya warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dalam masyarakat diharapkan dapat memperbaiki kualitas hubungan dengan keluarganya. Karena bagaimanapun seorang warga binaan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarganya". Harap Soetopo.

Wakil Bupati Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi
Wakil Bupati Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi

Tak ketinggalan, Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, S.E., juga turut mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lahat yang mendapatkan Remisi Umum.

"Bagi Warga Binaan yang mendapatkan remisi saya ucapkan selamat, Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. Sedangkan bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi syarat tadi, hendaknya bersabar dan berbesar hati serta terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara juga dapat menikmati hal yang sama. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa. Saya mengharapkan agar terus meningkatkan semangat dan dedikasi Saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini. Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menganugerahkan curahan limpahan rahmat, nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Amin." Kata Wakil Bupati Lahat.

Kasubsi Regitrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah saat membacakan SK Remisi Umum HUT RI ke 77
Kasubsi Regitrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah saat membacakan SK Remisi Umum HUT RI ke 77

Kemudian sebelum ditutup, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi 393 Narapidana Lapas Lahat oleh Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah, S.H. dengan rincian di antaranya;

"Remisi sebanyak 1 bulan diberikan kepada 97 Orang, 2 bulan untuk 85 orang, 3 bulan untuk 132 orang, 4 bulan untuk 53 orang, 5 bulan untuk 25 orang dan 6 bulan untuk 1 orang. Dari total 393 orang tersebut, 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lahat berhak untuk menghirup udara bebas atau (selesai menjalani pidana)." Tutup Herwin.

(Tim Humas Lapas Lahat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun