Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Bapas Luwuk Ikuti Senam umba Virtual Kemenkumham

18 Oktober 2024   14:05 Diperbarui: 18 Oktober 2024   14:08 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Bapas Luwuk Ikuti Senam Zumba Virtual Kemenkumham

Luwuk -- Bertempat dihalaman Kantor Bapas Luwuk, seluruh pegawai mengikuti kegiatan Senam Zumba Virtual Kemenkumham dengan tajuk "Kumham Sehat Kumham Produktif ".

Kementerian Hukum dan HAM RI berkomitmen untuk mewujudkan kesehatan dan produktivitas yang optimal bagi seluruh jajarannya. Dalam rangka turut mencapai tujuan tersebut, Seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah terlebih khususnya Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk mengikuti kegiatan olahraga Bersama.

hbl
hbl
Kegiatan senam aerobik dan zumba, yang dipandu oleh instruktur handal, yakni Coach Imah dan Coach Yensi Para pegawai dapat merasakan manfaat olahraga secara langsung, sambil mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam menjalani tugas sehari-hari.

Diharapkan dengan berolahraga, akan terpelihara tubuh yang sehat sebagai modal untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#bapasluwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun