Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Bapas Luwuk yang Baru Awali Masa Kepemimpinan dengan Briefing Pegawai

11 September 2024   07:10 Diperbarui: 11 September 2024   07:14 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Bapas Luwuk yang Baru Awali Masa Kepemimpinan dengan Briefing Pegawai

Luwuk - Bertempat di Aula Bapas Kelas II Luwuk, Kabapas, bapak La Ode Muhammad Masrul, S.P, S.H, M.M, pimpin kegiatan briefing pegawai Bapas Luwuk. Kegiatan di awali dengan perkenalan diri dari Kepala Bapas Luwuk, diikuti pejabat struktural dan pegawai Bapas.

Dalam kesempatan ini, kabapas menyampaikan kepada seluruh pegawai agar dapat selalu menerapkan disiplin, baik dalam berpakaian dan pelaksanaan tugas. "Usahakan untuk selalu berpakaian kerja yang rapi kepada, karena itulah cara bagaimana kita dapat menghargai diri kita dan seragam yang kita kenakan. Sedapat mungkin untuk seluruh pegawai dapat menyelesaikan tupoksi yang ada dan tugas yang diberikan atasan dengan baik dan tepat waktu dengan tidak menunda-nunda pekerjaan" Pesan Kabapas.

hbl
hbl
Pada akhir kata, Kabapas menyampaikan bahwa hal yang paling utama dalam pekerjaan ialah mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan rekan kerja, sehingga semua dapat belajar bersama dan meringankan pelaksanaan pekerjaan. "Pertahankan yang baik dan tingkatkan sinergitas kita untuk dapat memajukan organisasi ini" Tutup Kabapas.


#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#bapasluwuk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun