Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut di Bapas Kelas II Luwuk

10 September 2024   10:09 Diperbarui: 10 September 2024   10:14 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serah Terima Jabatan Dan Pisah Sambut Di Bapas Kelas II Luwuk : La Ode Muhammad Masrul Resmi Gantikan Mansur.

Luwuk- Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk menggelar acara serah terima jabatan Kepala Bapas Kelas II Luwuk. Estafet kepemimpinan yang dipegang oleh Bapak Mansur, kini telah diamanahkan kepada Bapak La Ode Muhammad Masrul sebagai Kepala Bapas Kelas II Luwuk.

Acara yang berlangsung di Aula Hotel Swiss Bell Luwuk berlangsung dengan khidmat. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi beserta jajaran turut hadir dalam acara. Adapun undangan yang juga turut hadir dalam prosesi serah terima jabatan yaitu Kepala UPT Lapas Luwuk yang diwakili oleh Kasi Adm Kantib dan Kepala Imigrasi Banggai Forkopimda serta stakeholder Bapas Kelas Luwuk.

Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan Kepala Bapas Kelas II Luwuk dari Bapak Mansur kepada Bapak Bapak La Ode Muhammad Masrul disaksikan langsung oleh Kadivmin Kemenkumham Sulteng.

hbl
hbl
Suasana haru mulai terasa saat kesan dan pesan yang disampaikan perwakilan pegawai oleh Kaur Tata Usaha selama menjabat. Bapak Mansur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Bapas Luwuk atas kerjasama dan capaian yang telah didapatkan. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak La Ode Muhammad Masrul dan berharap agar kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Bapas Kelas II luwuk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun