Palu- Bertempat di Aula Garuda kanwil Kemenkumham Sulteng, dua orang pegawai bapas mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi (UPG).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng ini sebagai bentuk kontribusi tindakan anti korupsi secara positif dalam meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Nasional, menjamin kelancaran program pembangunan nasional serta menjadi upaya guna meningkatkan pelayanan yang bersih sebagai optimalisasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.
Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, menyampaikan komitmennya untuk mencegah korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Ia menyebut, pungli maupun gratifikasi menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan. Hal tersebut, dinilai menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Melalui sosialisasi UPG ini, kami ingin menguatkan komitmen dalam pencegahan tindakan korupsi. Kami ingin membangun ASN yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, kondusif dan berintegritas," ujar Raymond.
"Kementerian yang kita cintai ini tidak main-main dengan tindakan korupsi, apapun namanya, akan ditindak tegas, mari kita tanamkan sebaik-baiknya," ajak Hermansyah Siregar yang dibacakan Raymond.
Sosialisasi UPG ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Sulawesi Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulteng.
"Mari kita wujudkan Birokrasi Kemenkumham  Sulteng yang melayani, Kemenkumham Sulteng harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat," tutup Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.
#Kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#bapasluwuk