Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kelas II Luwuk Ikuti Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama

11 Juli 2024   07:27 Diperbarui: 11 Juli 2024   07:37 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Kelas II Luwuk Ikuti Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama

Luwuk -- Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk Kanwil Kemnkumham Sulteng mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara virtual di Ruang Kerja Kaur TU, Rabu (10/07).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andap Budhi Revianto, mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H.Laoly melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pimpinan tinggi pratama. Pejabat yang dilantik adalah Filianto Akbar sebagai Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Sigit Setyawan sebagai Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

hbl
hbl
Andap menyampaikan dua hal esensial terkait sumpah jabatan. "Sumpah yang dilaksanakan harus dimaknai bukan sekedar formalitas, tetapi harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan," ujar Andap Budhi Revianto. 

Sekjen Kemenkumham juga menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan.

"Jaga kepercayaan pimpinan dengan bekerja sebaik-baiknya. Laksanakan amanah dengan integritas, disiplin, dan respons cepat jika terdapat permasalahan yang ada," tutupnya.

#Kanwilkemenkumhamsulteng
#Hermansyahsiregar
#BapasLuwuk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun