Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi hak Warga Binaan, PK Bapas Luwuk Lakukan Pengambilan Data Litmas Klien di Lapas Luwuk

21 Juni 2024   09:43 Diperbarui: 21 Juni 2024   10:03 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Luwuk lakukan Pengambilan Data Litmas Klien Di Lapas Luwuk.
Luwuk - Bertempat di ruangan Registrasi Lapas luwuk, Pk Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng Abd Rachman dan Galuh Putri melakukan pengambilan data klien di Lapas Luwuk guna pembinaan awal dan usulan cuti bersyarat.

hbpl
hbpl
Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan yang tentunya sudah memenuhi syarat-syarat yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Kemudian terhadap hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Luwuk ini diharapkan nantinya menjadi dasar dalam rekomendasi kelayakan klien untuk memperoleh program Re-integrasi.

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#bapasluwuk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun