Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Undangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, HUT Satuan Polisi Pamong Praja kab.Banggai Ke-74

17 Mei 2024   14:17 Diperbarui: 17 Mei 2024   14:23 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penuhi undangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka HUT Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Banggai Ke- 74 tingkat Prov.Sulawsi Tengah Tahun 2024
Luwuk- 14 Mei 2024, Pukul 08.00 WITA, Kakanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili Kabapas Luwuk Mansur S.Sos.,M.Si beserta Kasubsi Bimbingan Klian Anak Muh. Fadhly.SH memenuhi undangan upacara  Satuan Polisi pamong praja ke-74 tingkat prov.sulawesi tengah yang dipusatkan di Kab.Banggai dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai inspektur upacara wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang selnjutnya dihadiri para Bupati se sulawesi tengah Bersama para unsur Muspida serta perwakilan dari para forkopimda Kab. Banggai

@Bapas Luwuk
@Bapas Luwuk
Melalui momentum perayaan hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke 74 dan hari jadi Satlinmas ke-62. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Bpk.Drs. H. Ma'mun Amir berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat serta kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan.


"Dengan HUT Satpol PP ke-74 dan HUT Satlinmas ke-62 saya berharap Sat Pol PP prov. Sulawesi Tengah bisa bertransformasi dan menyesuaikan dengan perkembangan serta dinamika saat ini, penguasaan tugas dan fungsi adalah kunci utama untuk keberhasilan. Selain itu juga, Satpol PP harus bisa menjaga serta menciptakan ketentraman, ketertiban umum dalam pelaksanaan tugas serta fungsi sehingga dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder internal yaitu perangkat daerah dan stakeholder eksternal seperti instansi vertikal yang ada di kabupaten Banggai serta organisasi kemasyarakatan" Tutup Ma'mun.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan sinergiritas antar kedua Instansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#Kanwilkemenkumhamsulteng
#Hermansyahsiregar
#Bapasluwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun