Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Luwuk Gelar Bimbingan Kemandirian dan Kepribadian

5 Maret 2024   08:31 Diperbarui: 5 Maret 2024   08:50 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BAPAS LUWUK GELAR BIMBINGAN KEMANDIRIAN DAN KEPRIBADIAN
Luwuk-(Senin, 04-03-2024) Sebanyak 20 orang klien Pemasyarakatan Bapas Luwuk mengikuti pelatihan pembuatan pentolan bakso pada usaha warung bakso Mas Madi yang merupakan salah satu Pokmas Bapas Luwuk yang ada di kelurahan Soho.
Kegiatan bimbingan kemandirian ini di buka langsung oleh Kepala Bapas Luwuk yang di wakili oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Adrian Jaliha di karenakan Kabapas sedang mengikuti kegiatan di Kanwil Kemenkumham sulteng di Palu. Turut hadir Pokmas Bapas Luwuk yang menjadi tempat klien mendapatkan pelatihan.

Kasubsi BKD menyampaikan dalam amanatnya bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan keterampilan kepada klien. "Kalian jangan berkecil Hati, masih banyak kesempatan untuk bekerja. Bimbingan kemandirian ini akan memberikan keteramppilan yang berguna untuk mendapatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup." ujar Adrian.

Kegiatan dimulai dengan pemberian materi dari Pokmas yang terlibat. selain materi, klien Pemasyarakatan juga mempraktikan pembuatan pentolan bakso langsung di tempat usaha pokmas tersebut. kegiatan bimbingan kemandirian ini berlangsung hingga pukul 11.00 WITA.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Kegiatan kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WITA dengan memberikan pembinaan kepribadian dalam hal ini ceramah agama. Kegiatan ini di isi oleh Ust. Waluyo yang merupakan salah satu pokmas Bapas Luwuk Yaitu Pokmas pojok Hijrah.

Bimbingan Kemandirian ini merupakan salah satu program yang disusun oleh Bapas Luwuk dalam rangka mewujudkan fungsi pembimbingan. Fungsi pembimbingan kemandirian ini, diharapkan Klien pemasyarakatan dapat memperoleh keterampilan baru. Keterampilan ini dapat diimplementasikan sebagai salah satu cara untuk mencari penghidupan dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.

#KemenkumhamSulteng
#Pemasyarakatan
#bapasluwuk
#Hermansyahsiregar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun