Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diversi Berhasil: PK Bapas: "Tinggalkan Lingkungan Pergaulan yang Buruk"

1 Maret 2024   06:53 Diperbarui: 1 Maret 2024   07:06 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diversi berhasil dilaksanakan : PK Bapas : "Tinggalkan lingkungan pergaulan yang Buruk"
Luwuk -- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Luwuk melaksanakan Diversi atas kasus Kekerasan pada anak. Latar belakang terjadinya kasus ini ialah karena Anak yang merasa marah kepada temannya yang tidak menyambut dengan baik sapaan dari sang Anak. Dalam hal ini, Anak disangkakan melakukan kasus dalam Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak.

Diversi dihadiri oleh Penyidik, PK Bapas, Pekerja Sosial, Perwakilan Lurah tempat kejadian perkara, orang tua / wali Anak, serta orang tua korban, dengan hasil diversi berhasil dilaksanakan.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Pada kesempatan ini, PK Bapas pun mengingatkan kepada Anak agar tidak melakukan kembali tindak pidana yang sama maupun yang lain, dan diversi ini hanya dapat dilakukan sekali saja. Tidak lupa, PK Bapas pun mengingatkan kepada Anak agar dapat meninggalkan pergaulan yang buruk dan merubah lingkungan pertemanan, karena jika tidak melakukan perubahan dari diri sendiri, maka ada kemungkinan akan melakukan tindak pidana lagi. Kepada Anak dihimbau agar mulai dapat mengasah diri dan mempersiapkan untuk mengejar cita-citanya masing-masing.

"Pengawasan dari orang tua perlu ditingkatkan, dan ajaklah anak untuk berdiskusi bukan menyalahkan dan menghakimi anak. Karena sejatinya anak itu perlu didengarkan keluh kesahnya" Tutup PK Bapas Luwuk dalam diversi kali ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun