Kita tahu bahwa penyakit HIV AIDS merupakan penyakit yang berbahaya dan mematikan. Penyakit ini disebabkan oleh virus "Human Immunodeficiency Virus" (HIV), sampai saat ini vaksin yang established yang dapat digunakan secara luas belum ditemukan. Obat-obat anti retroviral (ARV) yang ada saat ini sudah mampu menekan jumlah virus sampai tidak terdeteksi. Bukti klinik membuktikan bahwa pengobatan dengan ARV bisa menekan penyebaran virus sampai lebih 90%. Di Indonesia ARV saat ini masih gratis dengan akses mudah untuk mendapatkannya. Memang saat ini angka penggunaan ARV di Indonesia masih rendah.
Penyakit hepatitis B dan C yang juga bisa tertular melalui hubungan seksual merupakan penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan penciutan hati selanjutnya dapa menyebabkan kanker hati. Hubungan seksual secara anal juga pada akhirnya akan berakhir menyebabkan kanker.
Mengingat risiko yang berbahaya ini, pemeriksaan yang detail sertu pemeriksaan penunjang harus dilakukan pada para korban yang melalui para hidung belang. Hal ini untuk memastikan apakah mereka sudah tertular penyakit berbahaya tersebut. Untuk para pelaku baik pemakai jasa anak dan remaja dan para mucikari harus diusut tuntas dan hukum yang seadil-adilnya harus ditegakkan untuk mencegah agar kejadian ini tidak berulang demi masa depan kita serta anak dan remaja Indonesia.
Salam sehat,
Dr.Ari Fahrial Syam
@dokterari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H