Mohon tunggu...
Nagib Muhammad
Nagib Muhammad Mohon Tunggu... Dokter yang suka menulis

Dokter

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hemodialisa (Cuci Darah) Ditanggung oleh BPJS

30 Juli 2018   11:26 Diperbarui: 30 Juli 2018   11:31 2237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Tidak banyak yang mengetahui jika hari-hari pasien hemodialisa (cuci darah) lebih  dihabiskan untuk menjalani serangkaian pengobatan agar dapat membuatnya hidup lebih berkualitas. Dimulai dari menjalani hemodialis di RS/klinik  2-3x/minggu dengan durasi waktu 4-5 jam, pengecekan rutin Dokter Penyakit Dalam 1x/Bulan dan pemeriksaan laboratorium darah minimal 1x/bulan. Tidak hanya waktu dan tenaga, melainkan biaya yang tidak murah harus dikeluarkan pasien agar dapat memenuhi serangkaian terapi yang telah ditetapkan.

Jika menelisik biaya pengobatan pasien hemodialisa, biaya 1x cuci darah 1-1,5jt rupiah, belum termasuk pemberian obat-obat selama menjalani rawat jalan jika diperlukan. Jika kondisi fisik pasien menurun (Hb <7) membutuhkan transfusi darah, PMI menyediakan 1 kantong darah dengan biaya 350-380rb. Pemeriksaan rutin laboratorium darah 200-500rb/bulan. Bisa kita bayangkan jumlah pengeluaran biaya pasien perbulan 'hanya' untuk berobat, belum mencakup biaya transpotasi (pulang-pergi ke RS/Klinik), makan / minum, dan biaya keperluan keseharian lain nya.

Oleh karena itu, sejak tanggal 1 Januari 2014, Pemerintah mengambil langkah sigap. Melalui program JKN-KIS dibawah naungan BPJS Kesehatan, maka pasien tidak perlu lagi mengeluarkan biaya selama menjalani pengobatan. Melalui sistem rujukan berjenjang, pasien dapat menjalani cuci darah dan kontrol rutin di RS/Klinik yang telah ditetapkan.

Untuk sebagian orang mungkin belum memahami bagaimana cara sebuah lembaga kesehatan (BPJS Kesehatan) mampu membiayai pengobatan pasien di seluruh Indonesia dengan berbagai jenis penyakit. Prinsip BPJS Kesehatan adalah gotong-royong. Iuran peserta yang tidak sakit (tidak memakai kartunya untuk berobat) dipakai oleh peserta lainnya yang tertimpa musibah.

Iuran BPJS dipakai untuk membantu orang lain yang sedang membutuhkan. Oleh karena nya, dengan semakin banyak nya peserta yang mendaftar, maka semakin banyak juga jumlah pasien yang dapat tertolong.  Hingga 23 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS mencapai 193.144.982 jiwa atau > 74% dari total penduduk Indonesia.

Di tahun 2016, biaya pelayanan kesehatan untuk penderita gagal ginjal kronik mencapai Rp. 2,68 triliun. Biaya ini menempatkan penyakit gagal ginjal kronik sebagai penyakit katastropik (memerlukan biaya tinggi, komplikasi dan membahayakan jiwa) yang paling banyak dikeluarkan BPJS Kesehatan.  Jumlah pasien gagal ginjal kronik saat ini di Indonesia diperkirakan lebih 150 ribu orang. Dan masih banyak yang belum dapat tertangani dengan baik.

Dalam hal ini, langkah pemerintah dalam membuat program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan harus kita dukung dan apresiasi. Karena selain mampu meringankan biaya pengobatan juga berhasil meningkatkan angka hidup pasien dengan gagal ginjal kronik.

Semoga BPJS Kesehatan terus berbenah dan terbuka menerima segala masukan hingga manfaatnya bisa dirasakan semua orang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun