Dalam beberapa hari ini, gerakan vaksinasi rabies gencar dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini bukan hanya karena jadwal vaksinasi Rabies biasanya dicanangkan pada September setiap tahunnya, tetapi di bulan ini, tepatnya tanggal 28 September, diperingati sebagai hari Rabies sedunia (World Rabies Day).
Rabies merupakan penyakit hewan yang menyerang hewan anjing, kucing, kera dan sebangsanya. Selain menyerang hewan, rabies dapat juga menular ke manusia atau zoonosis. Bahkan, penyakit ini menjadi masalah kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan di Indonesia karena selalu berakhir dengan kematian (fatality ratenya mencapai 100% pada manusia dan hewan).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga April 2023, tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus telah mendapatkan vaksin antirabies dan 11 kasus berakhir dengan kematian. Artinya, vaksinasi rabies merupakan langkah penting guna menjaga korban terhindar dari kematian. Apalagi, lebih dari 95% kasus rabies disebabkan karena gigitan anjing yang terinfeksi.Â
Sementara itu, saat ini, di Indonesia ada 26 provinsi yang endemis rabies dan hanya 12 provinsi bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel), DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Mengenal Vaksinasi Rabies
Rabies adalah penyakit viral yang disebabkan oleh virus rabies, yang umumnya ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing.Â
Vaksinasi rabies adalah langkah pencegahan penting untuk melindungi manusia dan hewan dari penyakit ini.
Pentingnya Vaksinasi Rabies
Layaknya pengendalian penyakit pada virus lainnya, pengobatan rabies bagi penderita yang belum divaksinasi akan beresiko sangat fatal. Meski hewan seperti anjing dan kucing adalah penular rabies, sejatinya mereka juga adalah korban. Sehingga, untuk mencegah bertambah meluasnya kasus rabies, maka penting hewan rentan rabies untuk dilakukan vaksinasi. Setidaknya, ada tiga tujuan penting dalam vaksinasi rabies.
Pertama, Pencegahan Penyakit. Vaksinasi membantu mencegah rabies sebelum gejala muncul. Setelah gejala timbul, rabies hampir selalu berakibat fatal. Tidak heran jika rabies sering disebut sebagai penyakit Anjing gila. Karena dimanapun, kapanpun, kita dapat tertular melalui gigitan anjing. Â
Kedua, Proteksi untuk Hewan. Vaksinasi hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, sangat penting. Hewan yang divaksinasi tidak hanya terlindungi, tetapi juga mengurangi risiko penularan ke manusia.
Ketiga, Kepatuhan Hukum. Di banyak negara, vaksinasi rabies pada hewan peliharaan adalah kewajiban hukum. Sementara di Indonesia, meski kewajiban vaksinasi belum diatur secara tegas, dalam regulasi lalu lintas hewan, biasanya vaksinasi rabies untuk hewan anjing dan kucing wajib dilakukan.
Proses Vaksinasi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!