Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Alasan Strategis Mengapa Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah Perlu Dipisah

17 Februari 2024   06:51 Diperbarui: 17 Februari 2024   06:53 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketujuh, Menyederhanakan proses administrasi. Pemisahan pemilu ke dalam dua kategori akan dapat menyederhanakan proses administrasi bagi pemerintah dan lembaga terkait, karena mereka hanya perlu fokus pada satu fokus saja. Yakni pemilihan nasional atau pemilihan daerah saja.

Sementara itu, pemilihan kepala daerah yang kelak digelar pada Rabu 27 November 2024 mendatang, juga hanya berisikan pemilihan Gubernur dan pemilihan bupati/walikota, tanpa pemilihan anggota DPRD. Sehingga wajar jika banyak yang berpendapat bahwa pemilukada merupakan pemilu yang tanggung dan kurang optimal jika berbicara kepentingan daerah.

Namun, perlu dicatat bahwa ada juga beberapa tantangan dan pertimbangan praktis yang perlu dipertimbangkan dalam memisahkan pemilihan umum daerah  dan pemilihan umum nasional. Seperti tidak bisa lagi seorang caleg DPRD yang numpang Baliho dengan Caleg DPR RI. Alhasil, modalnya juga makin berat.

Semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga pemilu kedepan ada regulasi baru yang menyatakan bahwa Pemilu dikategorikan dalam dua jenis, yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun