Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Jadi Dokter Hewan Sekaligus Jadi Polisi, Kenapa Tidak?

14 Januari 2024   07:29 Diperbarui: 14 Januari 2024   07:46 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Seorang Polisi Satwa (K-9) Polres Tegal Kota bersama Hewan Anjing Pelacak (Sumber: Kompas.com)

Bagi kamu yang saat ini masih pelajar, masih belum tahu mau melanjutkan pendidikan (kuliah) dimana, namun tertarik menjadi seorang dokter hewan sekaligus menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri), memantapkan mengambil Prodi Kedokteran Hewan merupakan pilihan yang tepat.

Pasalnya, seorang dokter hewan juga bisa menjadi anggota Polri. Hal ini ditempuh melalui jalur penerimaan SIPSS atau penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Tahun 2024 ini, Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kembali dibuka. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Januari hingga 16 Januari 2024 atau sesuai dengan jadwal Prodiklat Polri TA 2024.

Baca juga: Pantun Dokter Hewan

Selain Kedokteran Hewan (Profesi), beberapa sarjana lain juga kerap dibutuhkan dalam penerimaan Polri ini, antara lain: Jurusan Kedokteran Umum (Profesi); S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan; S-1 Teknik Komputer; dan masih banyak lagi lainnya.

Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian. Dengan demikian, SIPSS merupakan jawaban atas kebutuhan Polri untuk menjawab beragam tantangan.

Dalam urusan kedokteran hewan misalnya, Kepolisian RI memiliki satuan K9 (Polisi satwa), yang didalamnya memiliki anjing pelacak dan kuda kepolisian. Satuan ini dibawah komando Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), tepatnya di Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara.

Selain itu, dokter hewan juga dibutuhkan dalam Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) maupun di Biddokes di polda jajaran. Kedokteran dan Kesehatan ini merupakan unsur pendukung yang bertugas menyelenggarakan pembinaan kedokteran dan kesehatan Polri yang meliputi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian dan poliklinik. 

Sebagaimana keahlian dokter hewan, dalam lingkup kesehatan kepolisian, dokter hewan memiliki keahlian dalam pengawasan keamanan pangan, terutama produk pangan asal hewan dan zoonosis. Jangan sampai, produk pangan yang dikonsumsi polisi, atau tamu atau pejabat VIP/VVIP yang menjadi tanggungjawab kepolisian mengalami kasus pasca konsumsi pangan.

Disamping itu, dokter hewan juga berkompeten terhadap kedokteran forensik. Terutama terhadap kasus kriminal yang melibatkan hewan. Bahkan, ancaman bioterosisme yang umumnya melibatkan patogen zoonosis, juga menjadi bagian dari kompetensi dokter hewan.

Bagaimana? Kamu berminat?

Semoga bermanfaat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun