Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Inilah Sosok Dokter Hewan yang Menjabat di Badan Karantina Indonesia

12 Januari 2024   06:18 Diperbarui: 12 Januari 2024   06:23 1617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ucapan selamat pejabat baru, drh. Herwintarti, MM sebagai kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Prov Kepri (Sumber: Karantina Tanjungpinang)

Perkembangan struktur organisasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan progres yang sangat baik. Pasca Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13/9/2023, tahun lalu, struktur organisasi Barantin memang sempat mengalami perlambatan.

Maklum, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 September 2023 baru sebatas mengangkat sang komandan Barantin. Sedangkan struktur dibawahnya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Pertanian RI.

Bersyukur, pada Tanggal 2 Januari 2024 yang lalu, Kepala Badan Karantina Indonesia. Dr. Sahat M. Panggabean telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Badan Karantina Indonesia. Artinya, struktur organisasi Barantin kini telah terisi dan harapannya menjadi lebih baik dan lebih kuat.

Barantin merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. 

Pembentukan badan ini merupakan amanat dari Pasal 336 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara, dasar pembentukan Barantin sebagai lembaga pemerintah adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023.

Dokter Hewan Pejabat Barantin

Mengutip dari Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Badan Karantina Indonesia Tanggal 2 Januari 2024, berikut ini adalah pejabat di lingkup Barantin yang juga adalah berprofesi sebagai dokter hewan.

Tanpa bermaksud untuk mengesampingkan nama pejabat Barantin lain, informasi tentang dokter hewan yang bertugas sebagai pejabat di Barantin merupakan salah satu informasi tentang Kiprah sosok dokter hewan di lingkup Barantin.

1. drh.Herwintarti,M.M Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau.

2. drh.Ibrahim,Jabatan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun