Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

5 Alasan Mengapa Tema Kesehatan Hewan Layak Diangkat dalam Debat Capres—Cawapres

14 Desember 2023   05:39 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:19 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemilu 2024 (Sumber: KOMPAS.com)

Debat calon presiden tahap pertama telah usai. Terlepas dari adanya kritikan mengapa konsep debatnya dibuat tanpa podium dan tanpa tempat duduk sehingga para capres menjadi terlihat kaku dan kelelahan, yang pasti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara debat Capres dan Cawapres memang harus berbenah. Ada banyak hal yang harus dievaluasi atas pelaksanaan debat pertama.

Setelah debat pertama oleh para capres terlaksana, debat berikutnya dilakukan secara bergantian dilakukan oleh para cawapres. Hal ini sejatinya sesuai dengan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yakni:

(1) Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.
(2) Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.
(3) Moderator debat Pasangan Calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon.
(4) Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.
(5) Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
b. memajukan kesejahteraan umum;
c. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
d. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam Peraturan KPU.

Namun demikian, mengacu pada jadwal debat yang telah disusun KPU, tampaknya debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 justru yang bakal di tunggu masyarakat.

Pasalnya, debat pamungkas itu mengambil tema tentang Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan Inklusi.

Bukan berarti debat pertama hingga debat ke empat nantinya kurang menarik, tetapi tema debat kelima seolah sengaja di jadwalkan KPU sebagai klimaksnya dari rentetan semua tahapan debat.

Akibatnya, saya pun merasa perlu menantikan hingga debat kelima, khususnya yang berkenaan dengan kesehatan.

Kesehatan Kuncinya Pembangunan

Tema debat Capres pertama pada selasa, 12 Desember 2023 yang lalu adalah Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. Sebuah tema yang cukup penting. Akan tetapi, persoalan kesehatan juga lebih penting dan sangat layak untuk menjadi tema debat.

Apalagi, kesehatan merupakan inti dari segala hal. Tanpa jiwa yang sehat, rasanya mustahil semua pembangunan di setiap tema akan terlaksana dengan baik. Artinya kesehatan merupakan kuncinya sebuah pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun