Upaya pemerintah untuk memindahkan ibukota negara dari DKI Jakarta ke Ibukota Negara Nusantara (IKN) patut kita apresiasi. Langkah strategis ini bukan hanya untuk menghilangkan kesan Jawa sentris, tetapi juga untuk meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tata kelola Ibu Kota Negara selain menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia juga untuk mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia.
Sementara itu, pada pasal 2 UU Nomor 3 Tahun 2022, Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk: menjadi kota berkelanjutan di dunia; sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan; dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Oleh sebab itu, penting juga mengingatkan kepada Pemerintah (Otoritas IKN) untuk juga membangun Rumah Sakit Hewan (RSH) di IKN Nusantara. Pasalnya, ketika kelak memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang awalnya berada di Jakarta menuju ke IKN yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur, tentu bukan hanya memindahkan orangnya saja, tetapi juga memindahkan barang, sarana prasarana keluarga dan juga tidak ketinggalan, mereka akan mengajak serta hewan kesayangannya.Â
Dengan pemindahan hewan kesayangan, sarana Rumah Sakit Hewan sangat penting untuk diperhatikan. Terlebih, saat ini Jakarta yang di dalamnya terdapat RSH yakni RSH Jakarta dan didukung oleh UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemprov Jakarta, ternyata juga masih membutuhkan klinik hewan atau praktik dokter hewan.Â
Melansir dari portal data.jakarta.go.id, jumlah dokter hewan praktik atau klinik hewan di Jakarta pada tahun 2018 berjumlah sebanyak 36 lokasi tempat praktik. Jumlah ini, dipastikan meningkat tajam dan telah mengalami perubahan mengingat hampir setiap kecamatan di Jakarta saat ini telah terdapat praktik dokter hewan. Jika jumlah kecamatan di Jakarta berjumlah 44 Kecamatan, maka diperkirakan jumlah dokter hewan praktik di ibukota DKI Jakarta setidaknya lebih dari 44 tempat.
Selain itu, keberadaan RSH sejatinya juga menjadi penanda bahwa bangsa Indonesia saat ini tidak hanya memikirkan tentang masyarakatnya (baca: manusianya) tetapi juga memikirkan tentang ekosistem yang menyertai masyarakatnya. Bayangkan, jika persoalan ini tidak dimitigasi atau dipersiapkan jauh-jauh hari, bukan tidak mungkin, nanti akan muncul kekecewaan dari warga IKN Nusantara karena sulitnya mendapatkan praktik dokter hewan. Kalaupun ada, bisa jadi harus menempuh perjalanan jauh.
Selanjutnya, dalam kehidupan masyarakat modern, berpendidikan dan sejahtera, menjadikan hewan sebagai bagian dari keluarga merupakan keniscayaan yang akan kita temukan. Hewan tidak lagi dianggap sebagai benda, yang bisa ditukar atau diterlantarkan sesuka manusia (pemiliknya). Terbukti, di Jakarta juga terdapat makam khusus hewan. Artinya, ketika hewan telah mati pun, ia dimakamkan dalam tempat khusus. Perubahan cara pandang terhadap hewan ini juga tidak berlebihan, toh dalam ajaran agama juga diajarkan agar manusia berbuat baik terhadap mahluk lain dan tidak boleh berbuat kerusakan dimuka bumi.
Kota Modern Dunia Memiliki Rumah Sakit Hewan
Di berbagai kota Modern di dunia, seperti Washington, D.C. Amerika Serikat misalnya, disana juga terdapat Rumah Sakit Hewan, Bahkan RSH di Washington, salahsatunya adalah Rumah Sakit Friendship Hospital For Animals menjadi RSH favorit. Demikian juga RSH Silver Spring Animal Hospital juga menjadi RSH yang turut mendukung keberadaan Ibukota Negara.
Sementara di Malaysia, yang beribukota di Putrajaya, juga terdapat RSH yang lumayan representative. Salahsatunya adalah RSH Hospital Veterinar Universiti, dibawah pengelolaan Universitas Putra Malaysia. RSH ini menjadi solusi atas kebutuhan akan pengobatan hewan. Bahkan, Rumah sakit ini telah didirikan jauh sebelum Putrajaya ditetapkan sebagai ibukota negara Malaysia. Tepatnya pada tahun 1975 dengan nama yang beberapa kali diganti dan akhirnya pada November 1996 ditetapkan nama menjadi RSH Hospital Veterinar Universiti (UVH).