Hari Raya Idul Adha setiap tahunnya diikuti dengan ibadah Pemotongan hewan kurban. Di Indonesia, pemotongan hewan kurban diperbolehkan dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kondisi ini ternyata sangat berbeda jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Arab Saudi. Di negeri raja Salman tersebut, pemotongan hewan kurban justru tidak diperkenankan memotong hewan kurban di sembarang tempat. Pemotongan hanya diperbolehkan dipotong di RPH atau abattoir.
Hal ini mengingat, pemotongan hewan yang dilakukan di luar RPH sejatinya mengandung ancaman risiko.Â
Diantaranya adalah risiko kesehatan, penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan jika tidak dilakukan sesuai prosedur. Termasuk, potensi ancaman psikologis bagi siapapun yang melihat secara langsung proses penyembelihan hewan. Khususnya bagi anak-anak.
Lantas, bagaimana seharusnya menyikapi persoalan ini? Karena disatu sisi, memperkenalkan anak untuk menyaksikan proses pemotongan hewan kurban, merupakan tindakan yang patut diapresiasi.Â
Tetapi, di sisi lain, pemotongan hewan kurban di luar RPH yang relatif banyak menampilkan tumpahan darah, senjata tajam dan bahkan mungkin karena tidak semua panitia profesional di bidang pemotongan, pemotongan menjadi tidak nyaman untuk disaksikan.
Inilah yang patut dipertimbangkan, apakah anak sebenarnya diperkenankan menyaksikan proses pemotongan hewan kurban secara langsung atau tidak.
Oleh sebab itu, ada empat hal yang dapat dijadikan pertimbangan ketika akan melibatkan anak untuk melihat pemotongan hewan kurban.
Pertama, sebenarnya tidak ada yang salah dengan mengajak anak untuk melihat pemotongan hewan kurban. Hanya saja, sebagai orangtua, kita harus bisa menyesuaikan kondisi atau kemampuan anak dalam melihat proses pemotongan hewan kurban.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!