Bersamaan dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan hiburan dan wisata, mengembangkan usaha di bidang konservasi satwa merupakan alternatif investasi yang baik untuk dilakukan. Meski tidak mudah dalam pendiriannya, namun nyatanya unit usaha ini banyak dikembangkan diberbagai daerah. Seperti taman safari cisarua Bogor, kebun binatang Ragunan Jakarta dan lain sebagainya.
Menurut bentuknya, lembaga konservasi terdiri dari sebelas bentuk. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.53/Menhut-II/2006 tanggal 17 Juli 2006 tentang lembaga konservasi.
Adapun bentuk-bentuk lembaga konservasi tersebut adalah Kebun Binatang, Taman Safari, Taman Satwa, Taman Satwa Khusus, Pusat Latihan Satwa Khusus, Pusat Penyelamatan Satwa, Pusat Rehabilitasi Satwa, Museum Zoologi, Kebun Botani, Taman Tumbuhan Khusus dan Herbarium.
Dalam praktiknya, usaha pengelolaan lembaga konservasi bukan hanya turut serta melestarikan satwa yang dilindungi, tetapi juga turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang satwa yang dikelola (dipelihara).
Oleh sebab itu, Lembaga Konservasi mempunyai fungsi utama untuk pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Sebuah pekerjaan yang sangat baik untuk menjaga Indonesia lestari.
Selain itu, lembaga ini juga mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan bagi pengunjungnya, peragaan pemeliharaan satwa atau pertunjukan kehidupan satwa, penelitian untuk akademisi atau pihak lain dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai sarana perlindungan dan pelestarian jenis satwa atau tumbuhan dilindungi.
Selanjutnya, lembaga konservasi juga menjadi sarana rekreasi dan hiburan yang sehat. Karena pengunjungnya secara tidak langsung juga berjalan-jalan, atau bergerak aktif untuk menikmatinya.
Anda tertarik untuk liburan disana? Apalagi, suasana liburan ramadan seperti ini, berwisata di lembaga konservasi merupakan sebuah pilihan yang tepat. Selamat berlibur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H