Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menyoal Mahalnya Harga Ayam dan Terimpitnya Peternak Mandiri

24 Maret 2023   17:04 Diperbarui: 25 Maret 2023   06:57 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedagang ayam potong| Kompas.com/Ahmad Riyadi

Mulai dari memiliki pabrik pakan unggas sendiri, memiliki breeding farm (ternak penghasil telur untuk ayam final/final stok), memiliki penetasan telur (hatchery), memiliki komersial farm (perusahaan memelihara ternaknya sendiri), hingga investor memiliki rumah potong ayam sendiri, memiliki sarana transportasi untuk pengiriman barang sendiri, memiliki cool storage (gudang penyimpanan daging) serta investor memiliki pabrik untuk melakukan pengolahan daging ayam menjadi produk pangan lainnya, seperti sosis, nugget, bakso dan lain sebagainya.

Jika sudah begini, bagaimana dengan peternak mandiri? Dan bagaimana nasib peternak yang hanya punya kandang dan hanya memelihara/pembesaran ayamnya saja? Salah satu dalam rantai produksi macet saja, mereka pasti akan kalang kabut. 

Oleh sebab itu, tantangan ini harus dapat dijadikan sebagai peluang. Pemerintah tidak boleh selamanya berpihak pada peternak integrator (investor), namun peternak mandiri juga jangan selalu menyalahkan pemerintah. Harus ada solusi dan formulasi yang tepat. Diantaranya adalah penguatan pada data.

Jujur saja, di tingkat pemerintah daerah, belum ada pendataan sektor perunggasan yang akurat. Baik pendataan berkenaan dengan jumlah peternak, jumlah produksi, maupun pendataan berapa jumlah kebutuhan (konsumsi) yang riil. 

Semestinya, harus ada aplikasi khusus untuk memudahkan update setiap data yang telah dientry. Termasuk, mari manfaatkan sensus pertanian yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun ini.

Sensus Pertanian 2023 adalah kegiatan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil. Data ini nantinya juga menjadi tolak ukur statistik pertanian bagi kepentingan bangsa dan negara. 

Sensus ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Untuk tahun ini, pelaksanaan pengambilan data akan dilakukan serentak se Indonesia pada tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

Mari manfaatkan sensus pertanian 2023 dan semoga dengan data yang akurat, akan memudahkan pemerintah sebagai regulator dalam mencari solusi terbaik atas persoalan sektor perunggasan nasional.

Peternak mandiri sejahtera, investasi meningkat, Rakyat mendapatkan harga pangan yang wajar dan Indonesia berdaulat pangan serta Persiapan Ramadan tahun depan, harga pangan tidak mahal lagi. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun